SuaraBanten.id - Mencengangkan, Agus Ridhallah, Kasatpol PP Kabupaten Bogor akui Habib Rizieq Shihab dipidanakan atas kesepakatan bersama.
Pengakuan yang disampaikan Agus Ridhallah di persidangan disorot politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Agus Ridhallah menyatakan bahwa ada rapat bersama pun juga kesepakatan bersama untuk pidanakan Habib Rizieq Shihab.
Fakta tersebut tentu mencengangkan bagi sebagian kalangan. Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, Yan Harahap mengatakan, kegiatan rapat untuk Habib Rizieq Shihab ini merupakan keganjilan yang nyata.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini
Sebab, bagaimana mungkin sebuah rapat digelar untuk sengaja pidanakan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Deputi Balitbang Demokrat itu lantas menyinggung soal rapat bersama yang digelar terlebih dahulu sebelum akhirnya memilih opsi pidana bagi Habib Rizieq Shihab.
“Aroma busuk makin dicium sedikit demi sedikit,” kata Yan Harahap di akun Twitter-nya, dikutip Selasa (20/4/2021).
Pengakuan Agus Ridhallah soal rapat bahas Habib Rizieq.
Menurut Agus Ridhallah, ada beberapa pihak yang memang menggelar rapat untuk menentukan status hukum yang pas untuk Habib Rizieq. Adapun peserta rapat melibatkan Satpol PP, Pemprov Jabar, dan Kepolisian.
Baca Juga: Heboh! Pengakuan Satpol PP, Habib Rizieq Dipidanakan Kesepakatan Bersama
Dalam pertemuan itu, Agus bilang sempat ada perdebatan apakah kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 itu dikenakan sanksi administrasi atau pidana.
Setelah berdiskusi, peserta rapat yang hadir sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab itu.
“Kesepakatan bersama saja,” kata Agus memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) kemarin.
Adapun alasan peserta rapat sepakat memidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu adalah untuk memberikan efek jera supaya kasus serupa tidak terulang kembali.
Namun Agus mengakui sebelumnya tidak ada kasus pelanggaran prokes yang dipidanakan.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
-
Minta PKS dan Pendukung Anies Jangan Mau Diadu Domba, Habib Rizieq: Mereka Ribut, Fufufafa Girang
-
Sindir Raja Jawa yang Disebut Bahlil, Rizieq Shihab Puji Sultan Yogyakarta: Anaknya Naik Becak, Gak Naik Jet Pribadi
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Mengincar Habib Rizieq untuk Masuk Kabinet, Benarkah?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten