SuaraBanten.id - Mencengangkan, Agus Ridhallah, Kasatpol PP Kabupaten Bogor akui Habib Rizieq Shihab dipidanakan atas kesepakatan bersama.
Pengakuan yang disampaikan Agus Ridhallah di persidangan disorot politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Agus Ridhallah menyatakan bahwa ada rapat bersama pun juga kesepakatan bersama untuk pidanakan Habib Rizieq Shihab.
Fakta tersebut tentu mencengangkan bagi sebagian kalangan. Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, Yan Harahap mengatakan, kegiatan rapat untuk Habib Rizieq Shihab ini merupakan keganjilan yang nyata.
Sebab, bagaimana mungkin sebuah rapat digelar untuk sengaja pidanakan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Deputi Balitbang Demokrat itu lantas menyinggung soal rapat bersama yang digelar terlebih dahulu sebelum akhirnya memilih opsi pidana bagi Habib Rizieq Shihab.
“Aroma busuk makin dicium sedikit demi sedikit,” kata Yan Harahap di akun Twitter-nya, dikutip Selasa (20/4/2021).
Pengakuan Agus Ridhallah soal rapat bahas Habib Rizieq.
Menurut Agus Ridhallah, ada beberapa pihak yang memang menggelar rapat untuk menentukan status hukum yang pas untuk Habib Rizieq. Adapun peserta rapat melibatkan Satpol PP, Pemprov Jabar, dan Kepolisian.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini
Dalam pertemuan itu, Agus bilang sempat ada perdebatan apakah kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 itu dikenakan sanksi administrasi atau pidana.
Setelah berdiskusi, peserta rapat yang hadir sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab itu.
“Kesepakatan bersama saja,” kata Agus memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) kemarin.
Adapun alasan peserta rapat sepakat memidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu adalah untuk memberikan efek jera supaya kasus serupa tidak terulang kembali.
Namun Agus mengakui sebelumnya tidak ada kasus pelanggaran prokes yang dipidanakan.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi