SuaraBanten.id - Seorang pelajar SMK di Kota Cilegon tewas pasca menenggak 10 butir tramadol.
Berdadarkan informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, remaja berinisial VM (17) warga Link Ciriu, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Nekat minum 10 butir tramadol hanya untuk ngefly.
Alhasil, tramadol yang dikonsumsi remaja tersebut ternyata mampu merenggut nyawanya dalam waktu singkat, lantaran over dosis.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman membenarkan peristiwa tersebut dan adanya remaja meninggal dunia lantaran mengkonsumsi tramadol sebanyak 10 butir.
Dikatakan Ali, peristiwa itu bermula pada Rabu 14 April 2021 lalu, sekira pukul 23.00 WIB korban ditemani kedua rekannya berinisial S dan M membeli tramadol sebanyak 10 butir diwarung jajanan.
"Letak warungnya itu di daerah Krenceng Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil kota Cilegon, setelah itu korban bersama rekannya pergi ke pinggir jalan dekat jembatan di Link Klelet, Kelurahan Warnasar Kecamatan Citangkil untuk minum obat itu," kata matan Kasar Lantas Polres Serang Kota itu melalui Pesan Singkat, Minggu (18/4/2021).
Setelah itu, lanjut Ali, korban bersama rekannya berinisial B melanjutkan perjalanan dan bertemu dengan 5 rekan korban di depan SDN Samangraya untuk berkumpul.
"Berselang satu jam usai berkumpul, korban dan rekannya langsung pergi ke Jalan Lingkar Selatan untuk melihat perang sarung," kata.
Namun naas, seketika dalam perjalanan menuju jalan lingkar, korban langsung kejang-kejang. Rekannya yang panik langsung membawa korban ke area pom bensin Krenceng.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan Alasan Pelarangan Mudik Lebaran 2021
"Diistirahatkan dulu korbannya di pom bensin setelah itu dibawa ke rumah rekannya," kata Ali.
Diungkapkan Ali, korban saat itu dibawa oleh rekannya berinisial D dan Y ke rumah D untuk beristirahat. D dan Y berinisiatif megantarkan korban pada Kamis sore pulang ke rumah korban.
"Namun pada Jumat siang hari, B dan rekannya mendapatkan kabar bahwa korban VM meninggal dunia lantaran over dosis," uangkap Ali.
Pihaknya yang mendapatkan informasi langsung memanggil rekan korban untuk dimintai keterangan di Mapolsek Ciwandan.
"Kami dapat informasi dari masyarakat, saat ini kami masih mendalami dugaan-dugaan remaja over dosis oleh tramadol itu," ujarnya.
Dikatakan Ali, pihaknya baru menduga korban tersebut over dosis lantaran minum tramadol, hal itu harus dibuktikan dengan autopsi. Pihaknya juga, belum bisa memastikan rekan korban tersebut terlibat atau tidak dalam upaya korban meminum sebanyak 10 butir tramadol
Berita Terkait
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
Real Madrid Lakukan Blunder Parah soal Saudara Diogo Jota
-
Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp269 Juta
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati