SuaraBanten.id - Pemerintah Pusat sudah jauh-jauh hari mengumumkan kebijakan pelarangan Mudik Labaran 2021. Larangan tersebut disebut-sebut sebagai langkah pencegahan kasus Covid-19 kembali meningkat saat Libur Mudik Lebaran.
Sejumlah alasan mendasari pelarangan mudik tersebut. Presiden Jokowi beberkan sejumlah data yang memperkuat alasan pelarangan Mudik Lebaran 2021 tersebut.
"Sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com., Jumat (16/4/2021)
Alasan pertama, pengalaman libur Lebaran tahun 2020, terjadi tren kenaikan kasus positif Covid-19.
"Yang pertama saat Libur Idul Fitri tahun lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," kata dia.
Alasan kedua, kenaikan kasus Covid-19 saat libur panjang 20 sampai 23 Agustus 2020 terjadi peningkatan 119 persen, bahkan kasus kematian mingguan meningkat 57 persen.
"Yang ketiga terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus covid hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen," tutur Jokowi.
Alasan keempat, terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember hingga 3 Januari 2021.
Kenaikan kasus mencapai 78 persen dan angka kematian mingguan meningkat hingga 46 persen.
Baca Juga: Hito dan Felicya Periksa Kehamilan : Detak Jantungya Bikin Hati Meleleh
"Yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus dari yang mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," kata dia.
Pertimbangan lain kenapa pemerintah melarang mudik Lebaran, pemerintah ingin menjaga tren menurunnya kasus aktif dan adanya peningkatan kasus sembuh dalam dua bulan terakhir.
"Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif Indonesia dalam dua bulan terakhir ini menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 Februari 2021 menajdi 108.032.000 kasus," tuturnya.
Jokowi mengatakan saat ini penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun.
Indonesia pernah mengalami kasus harian Covid-19 sebanyak 14.000 hingga 15.000 kasus per hari pada bulan Januari 2021.
Namun saat ini kasus harian berada pada kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus perhari.
Berita Terkait
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Ratusan TNI di Cilegon Turun ke Masyarakat, Bangun Jalan Hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa