SuaraBanten.id - Ifan Seventeen Kritik Pemkot Serang soal Larang Restoran Buka Siang Hari
Tak hanya Kemenag atau Kementerian Agama, Artis Ifan Seventeen juga ikut bicara soal pelarangan restoran atau rumah makan buka siang hari.
Penyanyi Ifan Seventeen mengomentari kebijakan itu pasca membaca salah satu artikel di Suara.com.
Ifan Seventeen angkat bicara soal kebijakan itu dan menyatakan keberatan dengan kebijakan itu. Pasalnya, kondisi saat ini tengah sulit karena pandemi Covid-19.
Calon suami Citra Monica ini pun meminta pemerintahan setempat untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Umat muslim adalah umat yang terhormat, jadi sudah selayaknya kami umat muslim memberikan hormatnya kepada umat beragama lain yang sedang tidak berpuasa. Memberikan hormat kepada pengusaha warung-warung kecil yang mungkin kesusahan semasa pandemi dan ingin mencari rizki di bulan Ramadhan," tulis Ifan Seventeen di Instagram.
"Memberikan hormat kepada orang yang sedang sakit, anak-anak atau bahkan wanita yang sedang berhalangan yang ingin mencari makanan di bulan Ramadhan," kata pelantun "Kemarin" ini menambahkan.
Menurut Ifan Seventeen, inti dari puasa adalah melatih diri untuk bisa menghormati orang lain.
"Mohon ditinjau kembali wahai bapak dan ibu yang yang baik sang pembuat keputusan @pemkotserang @kemenag_ri @gusyaqut. Mungkin bisa dibuatkan keputusan yang lebih bijak agar bisa tetap saling menghormati. Selamat berbuka kawan-kawan. #islamituindah," tutur Ifan Seventeen.
Pendapat Ifan Seventeen pun disambut baik sejumlah warganet dan rekan artis. Warganet sepakat dengan apa yang disampaikan pemilik nama asli Riefian Fajarsyah ini.
Baca Juga: Kemenag Sebut Pemkot Serang Diskriminatif dan Langgar HAM Karena Larang Ini
"Luarbiasa! Gue sebagai warga Serang Banten merasa sangat tersanjung dengan tulisan ini. Semoga urusan puasa ini nggak melulu dalam dimensi menahan lapar dan dahaga. Makasih ya, om Ifan seniorque," kata penyanyi Budi Doremi memberi dukungan.
"Setuju. Bisa juga dengan tetap berjualan namun jualannya (take home/dibungkus bawa pulang). Kalau memang tidak boleh makan di tempat, atau ditutup menggunakan tirai untuk menghormati yang berpuasa, dan para pedagang tetap bisa mencari rezeki," ujar akun @lia.auliyaa.
"Di Indonesia bukan cuma kita yang umat Islam yang hidup. Ada banyak umat dengan agama yang lain. Seharusnya kalau ada umat Islam yang berpuasa terus malah belok ke warung makan, itu orangnya aja yang dikenain sanksi," timpal akun @asana.izza12
Tag
Berita Terkait
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung