SuaraBanten.id - Kementerian Agama mengkritik keras kebijakan Pemkot Serang, Banten yang melarang restoran atau rumah makan beroperasi siang hari selama Ramadan.
Melalui Juru Bicara Kemenag Abdul Rochman menilai pelarangan tersebut sangat berlebihan. Pelarangan ini juga dinilai pria yang akrab di sapa Adung ini tak sejalan dengan prinsip moderasi.
"Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan," ujar Adung, dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Pelarangan itu juga menurut Adung merupakan pelanggaran HAM.
Mengingat, menurut Adung, pelarangan tersebut dapat membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja mencari nafkah serta sulitnya umat non-muslim dalam mencari makan.
Baca Juga: Kemenag Nilai Larangan Restoran Buka Siang Hari Saat Ramadhan Berlebihan
"Larangan dalam kebijakan tersebut diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia," ujarnya.
Lebih lanjut, larangan tersebut juga disebut Adung bertolak belakang dengan apa yang sudah diatur oleh konstitusi.
Diketahui bahwa dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) mengatur mengenai bagaimana sesama manusia dapat saling menghormati meski berbeda keyakinan.
"Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.
"Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," kata Adung, menambahkan.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kepulauan Riau Hari Ini Kamis (16/4/2021)
Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang, Banten menetapkan larangan ini dalam surat Imbauan Bersama nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadan dan Idul fitri 1442 H.
Berita Terkait
-
Wamenag Dorong Pendidikan Kedokteran di PTKIN, FK UIN Walisongo Jadi Bukti Nyata
-
Puncak Haji 2025: Kemenag Siapkan Mitigasi Risiko di Armuzna Demi Kepuasan Jemaah
-
Pengumuman Resmi! 130 Orang Lolos Jadi Petugas Haji 2025, Siap Layani Jemaah di Tanah Suci
-
Libur Lebaran Usai, Pelunasan Biaya Haji Kembali Dibuka! Ini Jumlah Jemaah yang Lunas Bipih
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang