SuaraBanten.id - Dua orang karyawan mengalami penganiayaan dan pelarangan beribadah puasa oleh majikannya.
Majikannya todong senjata dan melarang kedua karyawannya berpuasa.
Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu disebabkan kedua karywan tidak menuruti perintah atasannya untuk tidak puasa.
Informasinya, kedua karyawan itu sudah bekerja selam tujuh tahun terakhir.
Dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, ada empat pelaku pemukulan karyawan diamankan aparat.
Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah mengatakan, tersangka juga hingga memarahi korban karena berpuasa sebelum menamparnya.
“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” ujarnya, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Zainal mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi ketika para pria tersebut berada di rumah majikan mereka di Bukit Tinggi, Klang, Malaysia.
Kemudian, majikan tersebut memarahi kedua karyawannya karena berpuasa dan majikan kemudian menodongkan senjata ke karyawannya sembari berkata jangan berpuasa.
Baca Juga: Viral Bos Aniaya Karyawan Gegara Puasa, Sebut Tuhan Tak Bisa Beri Gaji
“Jangan berpuasa. Siapa yang memberimu gaji? Aku atau Tuhanmu? Apakah kamu ingin mengikuti Tuhanmu atau aku?” ucap majikan tersebut.
“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” imbuh Zainal.
Akhirnya, pelaku berhasil diringkus oleh aparat setelah mendapatkan laporan. Pelaku kemudian dijerat pasal hukum berdasarkan Bagian 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP.
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban