SuaraBanten.id - Dua orang karyawan mengalami penganiayaan dan pelarangan beribadah puasa oleh majikannya.
Majikannya todong senjata dan melarang kedua karyawannya berpuasa.
Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu disebabkan kedua karywan tidak menuruti perintah atasannya untuk tidak puasa.
Informasinya, kedua karyawan itu sudah bekerja selam tujuh tahun terakhir.
Dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, ada empat pelaku pemukulan karyawan diamankan aparat.
Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah mengatakan, tersangka juga hingga memarahi korban karena berpuasa sebelum menamparnya.
“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” ujarnya, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Zainal mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi ketika para pria tersebut berada di rumah majikan mereka di Bukit Tinggi, Klang, Malaysia.
Kemudian, majikan tersebut memarahi kedua karyawannya karena berpuasa dan majikan kemudian menodongkan senjata ke karyawannya sembari berkata jangan berpuasa.
Baca Juga: Viral Bos Aniaya Karyawan Gegara Puasa, Sebut Tuhan Tak Bisa Beri Gaji
“Jangan berpuasa. Siapa yang memberimu gaji? Aku atau Tuhanmu? Apakah kamu ingin mengikuti Tuhanmu atau aku?” ucap majikan tersebut.
“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” imbuh Zainal.
Akhirnya, pelaku berhasil diringkus oleh aparat setelah mendapatkan laporan. Pelaku kemudian dijerat pasal hukum berdasarkan Bagian 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP.
Berita Terkait
-
Senjata di SMAN 72 Familiar pada 4 Game Online, Jadi Alasan Pemerintah Batasi PUBG?
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Wamenko Polkam Sebut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Cuma Mainan: Jangan Dibilang Aksi Teroris!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans