SuaraBanten.id - Dua orang karyawan mengalami penganiayaan dan pelarangan beribadah puasa oleh majikannya.
Majikannya todong senjata dan melarang kedua karyawannya berpuasa.
Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu disebabkan kedua karywan tidak menuruti perintah atasannya untuk tidak puasa.
Informasinya, kedua karyawan itu sudah bekerja selam tujuh tahun terakhir.
Dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, ada empat pelaku pemukulan karyawan diamankan aparat.
Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah mengatakan, tersangka juga hingga memarahi korban karena berpuasa sebelum menamparnya.
“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” ujarnya, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Zainal mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi ketika para pria tersebut berada di rumah majikan mereka di Bukit Tinggi, Klang, Malaysia.
Kemudian, majikan tersebut memarahi kedua karyawannya karena berpuasa dan majikan kemudian menodongkan senjata ke karyawannya sembari berkata jangan berpuasa.
Baca Juga: Viral Bos Aniaya Karyawan Gegara Puasa, Sebut Tuhan Tak Bisa Beri Gaji
“Jangan berpuasa. Siapa yang memberimu gaji? Aku atau Tuhanmu? Apakah kamu ingin mengikuti Tuhanmu atau aku?” ucap majikan tersebut.
“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” imbuh Zainal.
Akhirnya, pelaku berhasil diringkus oleh aparat setelah mendapatkan laporan. Pelaku kemudian dijerat pasal hukum berdasarkan Bagian 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP.
Berita Terkait
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
Di Balik Ramainya Takjil Ramadan, Ancaman Sampah Sekali Pakai Meningkat
-
Viral Video Remaja Banyumas Pukul Kepala Temannya karena Tak Puasa
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan