SuaraBanten.id - Polres Serang berhasil mengungkap peredaran toko kosmetik di Kibin Serang yang kerap kali digunakan untuk transaksi penjualan obat terlarang, Jumat (9/4/2021).
Toko kosmetik yang dikabarkan sering didatangi remaja lelaki itu diduga menjual obat keras.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengungkapkan, pengedaran obat keras berkedok toko kosmetik itu terungkap lantaran ada laporan masyarakat. Pada saat-saat tertentu, toko kosmetik itu banhyak didatangi remaja lelaki.
“Warga curiga karena toko kosmetik kerap didatangi remaja laki-laki, padahal wanita seharusnya yang datang. Atas ketidakwajaran itu, warga melapor ke mapolres,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (12/4/2021).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim opsnal yang dipimpin Ipda Ritonga Maulana langsung menyelidikinya dengan melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli.
“Setelah tersangka menerima uang dan pada saat menyerahkan dua jenis obat keras kepada petugas yang melakukan penyamaran, tersangka langsung ditangkap,” terang Kapolres.
Dalam penggeledahan di toko kosmetik tersebut, petugas menemukan barang bukti pil jenis yang sama dalam kotak yang disembunyikan diantara kosmetik.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari tangan tersangka warga Desa Babahbuloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utaran ini, diamankan barang bukti 800 butir pil hexymer dan pil tramadol sebanyak 150 butir serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp25.000..
Baca Juga: 15 Pasangan Mesum Kepergok Ena-ena di Hotel Bintang Semesta Serang
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras berkedok pedagang kosmetik pada Jumat (9/4/2022) sore ini berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga pada saat tertentu, toko kosmetik ini banyak didatangi remaja.
“Warga curiga karena toko kosmetik kerap didatangi remaja laki-laki, padahal wanita seharusnya yang datang. Atas ketidakwajaran itu, warga melapor ke mapolres,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu, Senin (12/4/2021).
Berbekal informasi itu, selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ritonga Maulana langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli dengan mendatangi toko kosmetik tersebut untuk beli obat dari tersangka DM.
“Setelah tersangka menerima uang dan pada saat menyerahkan dua jenis obat keras kepada petugas yang melakukan penyamaran, tersangka langsung ditangkap,” terang Kapolres.
Dalam penggeledahan di toko kosmetik tersebut, petugas menemukan barang bukti pil jenis yang sama dalam kotak yang disembunyikan diantara kosmetik.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten