SuaraBanten.id - Teruntuk ASN alias Aparatur Sipil Negara, jika pada mudik lebaran ini tetap mudik di tengah larangan pemerintah, saiap-siap sanksi tegal bakal diberikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Wahidin Halim memastikan akan memberi sanksi tegas bagi ASN di Lingkup Pemprov Banten yang memaksa mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Ya nanti kita lihat (kalau ada yang memaksakan mudik). Kalau (ada ASN ketahuan mudik) saya turunin pangkat. Kepala Biro saya turunin jadi Kepala Seksi,” tegas WH seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan Suara.com.
WH melanjutkan, kinerja ASN selam Pandemi Covid-19 banyak yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
“Kerja ASN ya sekarang juga WFH (work from home) sebagian besar,” katanya.
Karenanya, WH menilai, Pemprov Banten akan mengikuti kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.
“Kan sudah jelas, kalau pegawai negeri, TNI, Polri ngga boleh mudik. Kan ada instruksi Presiden. Jelas itu mah. Yang belum jelas ini orang kampung ini pulang kampung. Kalau TNI Pegawai Negeri jelas dilarang mudik, perintah itu mah,” ujar WH.
WH juga mengimbau kepada masyarakat Banten untuk menunda mudik pada momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 nanti. Dirinya beralasan temuan kasus positif Covid-19 di Banten masih fluktuatif.
Hal itu dibuktikan dimana mayoritas kabupaten/kota di Provinsi Banten kembali masuk dalam zona oranye atau zona resiko sedang penularan virus asal Tiongkok itu.
“Kita mengimbau warga Banten ngga usah pulang kampung. Makanya (kasus) fluktuatif. Ngapain ke luar daerah, (warga) harus hati-hati jangan banyak keluar,” ujar WH.
Baca Juga: Sudah Divaksin Covid-19, Amankah Untuk Bisa Mudik?
Diketahui, Pemerintah telah memutuskan melarang masyarakat mudik lebaran ke kampung halaman tahun ini. Itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat tingkat menteri di kantor Menko PMK, Jumat (26/4/2021).
Pemerintah melarang masyarakat menjalankan perjalanan menjelang atau usai Hari Raya Idul Fitri 2021. Larangan mudik itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
“Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir melansir suara.com.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang