SuaraBanten.id - Jalur keluar masuk Sumatera ke Pulau Jawa dan sebaliknya akan diperketat menghalau pemudik lewat darat. Bahkan ada 333 pos penjagaan yang siap memutar balikkan pemudik saat lebaran. Ini menyusul larangan Idul Fitri 2021.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan mengatakan penyekatan itu diperlakukan di setiap perbatasan antar kabupaten/kota.
Pada mudik lebaran nanti, setiap masyarakat dari Sumatera tak akan bisa melintas masuk dan keluar pulau Jawa atau sebaliknya.
"Saya nggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antar kota antar kabupaten ada pos sekat," kata Rudi saat dihubungi wartawan, Senin (5/4/2021).
"Jadi dari Sumatera mau ke Jawa nggak bisa, Jawa- Sumatera nggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga nggak bisa," katanya.
Kata dia, nantinya bagi masyarakat yang tetap nekat mudik, bakal disuruh putar balik, seperti aturan pada larangan mudik 2020 lalu.
Namun demikian, larangan mudik itu tidak berlaku bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak, seperti keluarga meninggal atau sakit, serta masyarakat yang sedang dalam perjalanan dinas, hingga kendaraan yang mengangkut barang.
"Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah," katanya.
Untuk diketahui mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Keputusan pelarangan mudik berdasarkan hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Geger! Mayat Pria dengan Wajah Penuh Luka Ditemukan di Deli Serdang
Adapun larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Pelarangan mudik bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Jawa Barat Masuk Puncak Musim Kemarau
-
Gubernur Bobby Nasution Siap Jadi Ayah Asuh Guna Percepatan Legalitas Aset Wakaf
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
Dari CJIBF 2026, Investasi Rp19,07 Triliun Berpotensi Mengalir ke Jateng
-
Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?