SuaraBanten.id - Salah satu petinggi Demokrat Kubu KLB Deli Serdang atau Kubu Moeldoko Max Sopacua naik pitam dengan tudingan yang dilontarkan Politisi Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Yan Harahap.
Yan Harahap menuding inisiator KLB Deli Serdang sebagai perusak partai berlambang mercy itu.
Max Sopacua tampak emosi dengan tudingan yang dilontarkan Yan Harahap itu.
Max Sopacua menilai, Yan Harahap dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono seolah memutarbalikkan fakta dengan mempersalahkan pihaknya sebagai biang kerok kehancuran partai.
Baca Juga: Minta Sahkan AD/ART Hasil KLB, Kubu Moeldoko: Batalkan Kepengurusan AHY
Ia pun kemudian menyinggung terkait kasus proyek Hambalang yang menurutnya masih ada orang-orang di Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono yang ikut menikmati hasil dari proyek itu namun belum tersentuh hukum.
"Kami para senior disebut perusak Demokrat, kalian yang tak pernah tahu sejarah. Kami perusak? Lho kenapa ada orang-orang yang menikmati Hambalang tak tersentuh hukum. Malah kami yang disebut perusak Demokrat, Yan Harahap, Jansen Sitindaon otaknya di dengkul," ujar Max Sopacua dengan nada emosi.
Hal itu disampaikan Max Sopacua lewat tayangan di Kompas TV, Kamis (25/3/2021) saat menggelar konferensi pers Partai Demokrat kubu Moeldoko terkait Hambalang.
Menurut Max, Partai Demokrat turun drastis karena adanya proyek Hambalang dan bukannya oleh para senior yang justru berusaha menyelamatkan partai dari kesesatan saat ini.
"Saya agak emosi, karena saya pendiri, tapi malah dibilang perusak," tutur Max Sopacua.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan
Dalam konferensi pers tersebut, Max juga menilai Hambalang merupakan fenomena tersendiri bagi Demokrat.
Fenomena tersebut, kata Max, yang membuat sejumlah kader dipenjara karena kesalahannya.
Akan tetapi, menurutnya masih ada pihak yang selama ini belum tersentuh hukum walau ikut menikmati korupsi Hambalang.
"Sebagian teman-teman yang terlibat menderita, mereka harus masuk karena kesalahan. Tapi, ada yang tak tersentuh hukum, ada yang ikut menikmati tapi sampai hari ini belum tersentuh, semoga segera. Maka kami ingin buka lembaran Hambalang," ungkap Max.
Mengutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Max pun mengklaim tahu persis dengan kasus proyek Hambalang tersebut lantaran lokasi Hambalang berdiri merupakan dapilnya dulu saat masih menjabat anggota DPR.
"Saya 10 tahun jadi anggota DPR, dan inilah daerah pemilihan saya. Jadi saya tahu apa yang terjadi di sini. Ketika SBY sudah jadi ketua umum, saya tersingkir, tak lagi jadi anggota DPR," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bahlil 'Kabur' dari Acara AMPI karena Panggilan Prabowo: Pertemuan Dadakan di Hambalang Jadi Misteri
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mendadak Dipanggil Presiden Prabowo ke Hambalang, Ada Apa?
-
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Menteri di Hambalang: Bahas Kondisi Global
-
Demokrat Desak Gubernur Pramono Lanjutkan Program KTV Buatan AHY
-
Menko AHY Bahas Energi Nuklir Bareng Dubes Rusia, Siapkah RI Masuk Era Baru?
Tag
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Setelah Naik Tinggi Imbas Perang Iran-Israel, Harga Minyak Dunia Akhirnya Stabil
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
Terkini
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara