SuaraBanten.id - Uji Kelayakan Kendaraan atau KIR di Kabupaten Serang kini beralih menggunakan kartu pintar atau smartcard. Pengantian Buku KIR menggunakan Smartcard ini sudah berlangsung sejak Januari 2021.
Penggunaan smartcard sendiri bertujuan untuk memudahkan pelayanan petugas Dishub kepada masyarakat yang ingin melakukan uji KIR.
Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana M Edi Firdaus Lutfie mengatakan, Smartcard ini sebagai ganti buku uji KIR yang merupakan aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang harus dimulai pada 2021 ini.
"Jadi yang KIR nya habis langsung diganti dengan smartcard, kalau belum habis belum ganti jadi masih mengunakan yang lama,” kata Edi temui di kantornya, Selasa (23/3/2021) seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.
ia mengungkapkan, penggunaan sistem smart card ini sudah terintegrasi dengan Kemenhub RI sehingga lebih mudah dan efektif.
Seluruh database kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR secara online.
"Sistem ini salah satu tujuannya supaya kami ada sistem laporan ke pusat, sehingga wajib lakukan sistem smartcard untuk mempermudah laporan,” paparnya.
Diketahui bahwa, Pemerintah pusat telah mengintruksikan atau mewajibkan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota yang tidak memiliki alat uji dengan menggunakan smartcard dilarang untuk melaksanakan pengujian.
“Sistem ini sangat bagus, jadi hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, bahwa sistem ini juga mempercepat memangkas waktu, karena nanti bayar KIR itu mengunakan e-money,” jelasnya.
Baca Juga: Bayar Uji KIR di Medan Sekarang Bisa Non Tunai
Sementara Kepala Seksi Fasilitasi Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Serang, Agus Priyatno menjelaskan, bahwa bagi pengemudi yang ingin mengurus KIR smartcard harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Pemohon daftar dulu KTP, STNK setelah daftar ke validasi bayar ke tunai, terus ke pengujian kendaraan setelah itu ke pencetak smartcard atau surat lulus uji elektronik Alhamdulillah itu sudah di terapkan sejak bulan Januari,” ungkapnya.
Pada bulan Januari 2021, Dishub Kabupaten Serang sudah menghabiskan 1.000 smartcard. Namun pada bulan Febuari of karena habis, pada bulan Maret kembali pengadaan smartcard.
“Pada awal bulan Maret ini sudah habiskan 1,200 kartu smartcard, jadi rata-rata satu hari itu 120 sampai 130 kendaraan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Gema 'Tangkap Sudewo!' Nyaring di Gedung KPK Pagi Ini
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit