SuaraBanten.id - Uji Kelayakan Kendaraan atau KIR di Kabupaten Serang kini beralih menggunakan kartu pintar atau smartcard. Pengantian Buku KIR menggunakan Smartcard ini sudah berlangsung sejak Januari 2021.
Penggunaan smartcard sendiri bertujuan untuk memudahkan pelayanan petugas Dishub kepada masyarakat yang ingin melakukan uji KIR.
Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana M Edi Firdaus Lutfie mengatakan, Smartcard ini sebagai ganti buku uji KIR yang merupakan aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang harus dimulai pada 2021 ini.
"Jadi yang KIR nya habis langsung diganti dengan smartcard, kalau belum habis belum ganti jadi masih mengunakan yang lama,” kata Edi temui di kantornya, Selasa (23/3/2021) seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.
ia mengungkapkan, penggunaan sistem smart card ini sudah terintegrasi dengan Kemenhub RI sehingga lebih mudah dan efektif.
Seluruh database kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR secara online.
"Sistem ini salah satu tujuannya supaya kami ada sistem laporan ke pusat, sehingga wajib lakukan sistem smartcard untuk mempermudah laporan,” paparnya.
Diketahui bahwa, Pemerintah pusat telah mengintruksikan atau mewajibkan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota yang tidak memiliki alat uji dengan menggunakan smartcard dilarang untuk melaksanakan pengujian.
“Sistem ini sangat bagus, jadi hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, bahwa sistem ini juga mempercepat memangkas waktu, karena nanti bayar KIR itu mengunakan e-money,” jelasnya.
Baca Juga: Bayar Uji KIR di Medan Sekarang Bisa Non Tunai
Sementara Kepala Seksi Fasilitasi Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Serang, Agus Priyatno menjelaskan, bahwa bagi pengemudi yang ingin mengurus KIR smartcard harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Pemohon daftar dulu KTP, STNK setelah daftar ke validasi bayar ke tunai, terus ke pengujian kendaraan setelah itu ke pencetak smartcard atau surat lulus uji elektronik Alhamdulillah itu sudah di terapkan sejak bulan Januari,” ungkapnya.
Pada bulan Januari 2021, Dishub Kabupaten Serang sudah menghabiskan 1.000 smartcard. Namun pada bulan Febuari of karena habis, pada bulan Maret kembali pengadaan smartcard.
“Pada awal bulan Maret ini sudah habiskan 1,200 kartu smartcard, jadi rata-rata satu hari itu 120 sampai 130 kendaraan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini