SuaraBanten.id - Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang ditutup lantaran sebanyak 15 pegawai terpapar COVID-19. Penutupan kantor Dihub diputuskan ditutup dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
"Kalau kantornya saat ini tutup sampai nanti benar-benar steril," Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
Kata Hendra, sebanyak 15 orang pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dilaporkan telah terinfeksi virus corona atau COVID-19 setelah dilakukan pelacakan atau tracking oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Hendra membenarkan bahwa ke 15 pegawai Dishub itu terpapar COVID-19 setelah dilakukan tracking oleh pihaknya.
"Ya, memang betul kami menerima laporan bahwa saat ini ada penambahan kasus COVID-19 dari pegawai Dishub, yaitu sebanyak 15 orang. Yang memang sebelumnya sudah ada kasus pada 10 Maret ada 3 orang," katanya.
Ia mengungkapkan dari belasan pegawai Dishub Kabupaten Tangerang yang terpapar COVID-19 tersebut, sebagian telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan ada juga di Hotel Yasmin.
"Saat ini petugas yang terkonfirmasi itu sedang menjalani isolasi mandiri ada yang di rumah dan di Hotel Yasmin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan pada Kamis (11/3/2021) tiga pegawai Kantor Dishub Kabupaten Tangerang dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19 pasca mengikuti penyuntikan vaksinasi jenis sinovac pada tahap pertama petugas pelayanan publik.
Kemudian dari tiga pegawai staf di bagian pengujian kendaraan bermotor (PKB) dilakukan tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri dan hasilnya positif COVID-19.
Baca Juga: Hadiri Reuni, Suami-Istri di Kota Tegal Meninggal Terpapar Covid-19
"Saya menduga pegawai itu tertular dari salah satu anggota keluarganya yang sebelumnya terinfeksi COVID-19 dan belum menjalani vaksinasi," kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.
Berita Terkait
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Ungkap Fenomena Napi Narkoba Terpapar Terorisme di Penjara, Kemenkumham: Sangat Mengkhawatirkan!
-
Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim
-
Balita di Kaltim Positif Sabu usai Minum Air dari Bekas Bong, Tetangga jadi Tersangka
-
Ungkap 600 Situs Bermuatan Radikal, BNPT Sebut Gen Z Paling Mudah Terdoktrin
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard
-
Peluru Bersarang di Galon Jadi Bukti, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Cilegon
-
Gibran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Tahanan Bareskrim POlri
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek