SuaraBanten.id - Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang ditutup lantaran sebanyak 15 pegawai terpapar COVID-19. Penutupan kantor Dihub diputuskan ditutup dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
"Kalau kantornya saat ini tutup sampai nanti benar-benar steril," Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
Kata Hendra, sebanyak 15 orang pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dilaporkan telah terinfeksi virus corona atau COVID-19 setelah dilakukan pelacakan atau tracking oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Hendra membenarkan bahwa ke 15 pegawai Dishub itu terpapar COVID-19 setelah dilakukan tracking oleh pihaknya.
"Ya, memang betul kami menerima laporan bahwa saat ini ada penambahan kasus COVID-19 dari pegawai Dishub, yaitu sebanyak 15 orang. Yang memang sebelumnya sudah ada kasus pada 10 Maret ada 3 orang," katanya.
Ia mengungkapkan dari belasan pegawai Dishub Kabupaten Tangerang yang terpapar COVID-19 tersebut, sebagian telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan ada juga di Hotel Yasmin.
"Saat ini petugas yang terkonfirmasi itu sedang menjalani isolasi mandiri ada yang di rumah dan di Hotel Yasmin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan pada Kamis (11/3/2021) tiga pegawai Kantor Dishub Kabupaten Tangerang dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19 pasca mengikuti penyuntikan vaksinasi jenis sinovac pada tahap pertama petugas pelayanan publik.
Kemudian dari tiga pegawai staf di bagian pengujian kendaraan bermotor (PKB) dilakukan tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri dan hasilnya positif COVID-19.
Baca Juga: Hadiri Reuni, Suami-Istri di Kota Tegal Meninggal Terpapar Covid-19
"Saya menduga pegawai itu tertular dari salah satu anggota keluarganya yang sebelumnya terinfeksi COVID-19 dan belum menjalani vaksinasi," kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.
Berita Terkait
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Ungkap Fenomena Napi Narkoba Terpapar Terorisme di Penjara, Kemenkumham: Sangat Mengkhawatirkan!
-
Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim
-
Balita di Kaltim Positif Sabu usai Minum Air dari Bekas Bong, Tetangga jadi Tersangka
-
Ungkap 600 Situs Bermuatan Radikal, BNPT Sebut Gen Z Paling Mudah Terdoktrin
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah