SuaraBanten.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan perguruan tinggi/akademi bisa menjalankan pembelajaran tatap muka pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru 23 Maret sampai 5 April mendatang.
“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Menko Airlangga menyebutkan kegiatan belajar secara tatap muka tentunya akan diiringi dengan vaksinasi kepada pengajar dan dosen.
Selain Perguruan Tinggi, Pria yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu juga memperbolehkan melakukan kegiatan seni/budaya pada PPKM kali ini.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Polda Sumut Perketat Penerapan PPKM Mikro
Kedua, lanjut dia, terkait kegiatan seni budaya diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Kegiatan seni budaya dapat dimulai dengan diawali 25 persen maksimum dengan prokes dan jam operasional diatur,” ujar Menko Airlangga.
Sementara, untuk tingkat SMA setara hingga di bawahnya masih menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Sedangkan peraturan sektor lainnya masih sama dengan sebelumnya yakni sektor perkantoran dengan kapasitas 50 persen dan instansi pemerintah sesuai dengan SE Menpan RB.
Kemudian sektor esensial dan konstruksi tetap diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Kuliah Tatap Muka Diperbolehkan
Begitu juga dengan pusat perbelanjaan yang diizinkan buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas restoran untuk makan di tempat sebanyak 50 persen.
Lalu tempat ibadah dan fasilitas umum diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan.
Adapun PPKM Mikro kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan dari 23 Maret sampai 5 April dengan tambahan lima provinsi.
Sebanyak 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan beserta lima provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Selama penerapan PPKM Mikro dalam 10 minggu terakhir, jumlah kasus aktif turun 25,42 persen atau 44.919 kasus dibandingkan kasus tertinggi pada 5 Februari 2021.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari Amerika Serikat
-
Bangun Ekosistem Industri Semikonduktor di Indonesia, Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University
-
Menko Airlangga Dampingi Presiden RI Temui Sekretaris Jenderal PBB Bahas Dinamika Global Terkini
-
Deflasi Beruntun Buat Daya Beli Runtuh, Menko Airlangga Sebut Sebuah Kesuksesan
-
Jubir Pastikan KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Situbondo
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten