SuaraBanten.id - Fakta baru geger Ustaz nyabu biar kuat ngaji dan selawatan di Jember, Jawa Timur terungkap.
Ustaz Arif Kelana yang dikabarkan memakai sabu agar kuat ngaji semalaman itu ternyata seorang residivis kasus peredaran narkoba.
Setelah pihak kepolisian mendalami lebih lanjut, ternyata Ustaz Arif merupakan pemain lama atau residivis kasus yang sama.
Ustaz Arif juga berperan juga dalam mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, Polres Jember diketahui berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 klip sabu seberat 10,85 gram dan 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.
Ustaz Arif berhasil diamankan bersama Katon Nurbiantoz warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung ditangkap di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.
Polisi juga berhasil mengamankan 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram dari tangan Katon, dan juga sebuah ponsel.
Ustaz Arif diketahui ditangkap melalui penyelidikan tentang jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.
"Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan," ungkap Iptu Dika.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Cikarang
Berdasarkan keterangan Iptu Dika, Ustaz Arif maupun Katon berasal dari dua jaringan yang berbeda. Namun, diduga jaringan antar kota dan provinsi.
"Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar," ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan Ustaz Arif Kelana ditangkap polisi lantaran nyabu dengan alasan agar kuat ngaji dan selawatan.
Diketahui, Ustaz asal Jember, Jawa Timur ini ditangkap polisi akibat diduga mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Alasan Arif menghisap barang haram itu agar dirinya kuat mengaji semalaman.
"Dengan modus, sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capek," Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Tag
Berita Terkait
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Perkara Rp75 Ribu Guru Telanjangi 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026