Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 16 Maret 2021 | 18:18 WIB
Pelaku mesum Parakan 01 akhirnya dinikahkan. [energisolo / Instagram]

SuaraBanten.id - Kabar tentang Bintang Video Syur Parakan 01 menikah yang tersebar di akun instagram @fakta.indo dipastikan hoks. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Suherman.

Suherman buka suara soal viralnya video yang disebut-sebut sebagai video pernikahan Bintang Video Syur Parakan 01.

Ia memastikan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut tidak benar alias hoaks.

“Video yang beredar tersebut tidak benar, saya juga heran dari mana itu dapatnya video,” ujar Suherman, Selasa (16/3/20210) seperti dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).

Baca Juga: Sekarang Ramai Pria Makan Lahap di Lokasi 'Syuting' Video Syur Parakan 01

Suherman mengatakan, ia dan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3TP2A) Kabupaten Serang beserta PPA Polres Serang telah mengunjungi rumah pelaku.

Hasil kunjungannya, kedua Bintang Video Syur Parakan 01 itu masih ingin melanjutkan sekolahnya.

“Kalau dinikahkan gimana nanti sekolahnya,” ungkap Suherman.

Sebelumnya diberitakan, dua remaja Bintang Video Syur Parakan 01 dinikahkan oleh kedua orangtua remaja tersebut. Vidio dua remaja sedang melakukan adegan Ena-ena di sebuah ruko kosong dengan beground tembok bertuliskan Parakan 01.

Video berdurasi 2 menit itu terlihat pria dan wanita yang diduga masih pelajar melakukan hubungan badan di sebuah ruko kosong di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Hoaks! Bintang Video Syur Parakan 01 Serang Banten Menikah

video viral yang terkenal dengan sebutan Parakan 01 itu bahkan sempat menjadi trending topik Twitter dengan hastag #Parakan01 pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

Dalam video tersebut memperlihatkan pria bertopi hitam dan mengenakan jaket tampak memaksa wanitia bercelana putih, mengenakan kardigan kuning dan berkerudung hitam membuka celananya.

Wanita berkerudung hitam dengan kardigan kuning itu pun meminta berhenti melakukan hubungan badan setelah ada warga yang melintas.

Kepala Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Santibi membenarkan video yang viral itu terjadi di wilayahnya.

"Terkait video mesum yang beredar sampai viral itu benar di sini (Desa Kareo). Yang ada tulisan Parakan 01 itu kan," kata Santibi pada Sabtu, 13 Maret 2021, dikutip dari Terkini.id (Jaringan SuaraBanten.id).

Satibi menerangkan, lokasi dalam video tersebut memang tidak banyak dilewati orang. "Setiap hari memang sepi disitu, ruko itu pada kosong. Itu pinggir pabrik juga, itu tuh di pojokan ruko," ujar Santibi.

Berdasarkan informasi yang diterima Santibi, kedua pemeran video mesum itu masih berstatus pelajar.v"Itu bukan warga kita, beda desa tapi satu kecamatan. Masih anak-anak juga, masih pelajar itu," kata Santibi.

Berdasarkan kabar terbaru dari instagram @fakta.indo, kedua pelajar tersebut kini dinikahkan. Dalam video yang diunggah, terlihat keduanya tengah melakukan ijab kabul.

"Pasangan kasus mesum Parakan 01 dinikahkan," tulis @fakta.indo pada Selasa, 16 Maret 2021.

"Sebelumnya viral sebuah video mesum 'Parakan 01' yang diperankan pasangan sejoli masih pelajar di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten," lanjutnya.

@fakta.indo juga menyampaikan bahwa perbuatan kedua sejoli tersebut dilakukan pada siang hari, Rabu, 10 Maret 2021.

"Perbuatan mesum tersebut dilakukan pada siang hari pada hari Rabu (10/3/2021) di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang," tulisnya.

"Padahal, lokasi perbuatan mesum berada tak jauh dari kawasan industri yang ramai dengan aktivitas para pekerja setiap harinya," tambahnya.

Unggahan tersebut kemudian beragam reaksi dari warganet. Beberapa merasa kaget keduanya dinikahkan. Ada pula yang merasa keputusan tersebut salah.

"Kenapa harus dinikahkan? Itu yang cewek pas main kek dipaksa loh. Yang ada kena mental nanti," komentar @mstr.daf.

"Semoga karena saling cinta nikahnya bukan karena viral dan terlanjur malu kasian keluarganya," komentar @watashiwamadi.

Load More