Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:30 WIB
Polisi saat Mengamankan 15 Anggota Hakekok Balakasuta dan 1 Pimpinannya di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Kamis (11/3/2021) (Ist)

SuaraBanten.id - Ajaran sekte Hakekok Balakasuta yang dilakukan oleh 16 penganutnya di wilayah Kecamatan Cigeulis kini sudah dipelajari oleh MUI Kabupaten Pandeglang dan dianggap sudah jauh melenceng dari nilai-nilai agama Islam dan ajaran Rasulullah SAW.

“Jelas itu menyimpang, udah terlalu jauh itu. Ritual seperti itu tidak dibenarkan karena idak sesuai dengan ajaran Rosulullah,” kata Sekretaris MUI Pandeglang, Abdul Ghaffar, Jumat (12/3/2021).

Meski dianggap menyimpang, MUI Pandeglang melalui MUI Kecamatan Cigeulis dan DMI akan membina para pengikut ajaran tersebut agar bersedia kembali mempelajari ajaran yang baik.

“Pembinaan itu harus tetap dilakukan. Insya allah kami, bersama MUI Kecamatan Cigeulis dan DMI akan melakukan pembinaan,” pungkasnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

Baca Juga: 3 Germo Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi, Ternyata Ini Alur Transaksinya

Dikabarkan sebelumnya, petugas kepolisian mengamankan 16 warga yang tengah melakukan ritual mandi bersama tanpa busana di wilayah Kecamatan Cigeulis.

Dari total semua pengikut ajaran itu, ada satu orang yang bertugas sebagai pimpinan aliran Hakekok Balakasuta. Pria berinisal A (52) itu merupakan warga Kecamatan Cimanggu.

Tidak hanya mengajak pengkitu yang sudah dewasa dan sepuh untuk mandi bersama. Ajaran ini juga mengajak tiga anak yang masih dibawah umur untuk turut mandi bersama.

Load More