SuaraBanten.id - Polres Pandeglang, Banten, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran sesat di wilayah hukumnya.
Waka Polres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana, mengatakan aliran itu bernama Hakekok Balatasuta.
“Sementara masih penyelidikan oleh Satreskrim dan besok kami akan berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai Kajari Pandeglang guna memutuskan apakah ini aliran sesat atau bukan. Untuk masyarakat Kecamatan Cigeulis bahwa yang diduga sudah kami amankan dan sedang kami dalami agar masyarakat jangan resah dengan apa yang sudah beredar,” ujarnya seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Kekinian pihak kepolisian sudah mengamankan sekitar 16 orang yang masih punya ikatan keluarga diamankan Polres Pandeglang. Belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran Hakekok Balatasuta.
Baca Juga: Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
Keenam belas orang tersebut terdiri dari 5 orang perempuan, 8 orang laki-laki dan 3 orang anak di bawah umur.
Belasan orang itu merupakan warga Kampung Pemukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.
Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas atau ritual yang sering mereka lakukan. Dimana keenam belas orang ini sering terlihat mandi bersama tanpa busana di penampungan air di area kebun sawit milik PT. GAL di Kecamatan Cigeulis.
“Untuk sementara 16 orang sudah kami amankan dan kami periksa, untuk lebih lanjutnya akan kami kasih tahu kembali. Ini masih kami dalami nanti akan ada kajian dari MUI bahwa aliran ini aliran sesat atau bukan,” jelas Riky saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Pandeglang.
Ia membeberkan, ketua dari aliran ini merupakan seorang pria berinisial A (52).
Baca Juga: Pelaku Penusukan Pandeglang Beberkan Kronologi hingga Jalankan Aksinya
Berdasarkan informasi, sebelumnya aliran ini di bawa oleh seorang pria lain berinisial E yang sudah meninggal dan diteruskan oleh saudara A.
“Untuk yang memberi ceramah atau ketuanya yaitu saudara A (52). Untuk ajarannya mengadopsi dari ajaran Hakekok, ajaran itu dibawa oleh almarhum saudara E dan diteruskan oleh saudara A ini dengan ajaran Balatasuta,” ucapnya.
Riky menuturkan, saat ini para penganut ajaran tersebut sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
ntuk itu dirinya meminta masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Cigeulis agar tidak resah dan tetap menjaga kondusifitas.
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
-
Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
-
Pelaku Penusukan Pandeglang Beberkan Kronologi hingga Jalankan Aksinya
-
8 Tahun Buron, Pria Pembunuh Pacar Tengah Hamil Diringkus Polres Pandeglang
-
Buron 8 Tahun, Pemuda Bunuh Pacar saat Masih Remaja Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang