SuaraBanten.id - Polres Pandeglang, Banten, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran sesat di wilayah hukumnya.
Waka Polres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana, mengatakan aliran itu bernama Hakekok Balatasuta.
“Sementara masih penyelidikan oleh Satreskrim dan besok kami akan berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai Kajari Pandeglang guna memutuskan apakah ini aliran sesat atau bukan. Untuk masyarakat Kecamatan Cigeulis bahwa yang diduga sudah kami amankan dan sedang kami dalami agar masyarakat jangan resah dengan apa yang sudah beredar,” ujarnya seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Kekinian pihak kepolisian sudah mengamankan sekitar 16 orang yang masih punya ikatan keluarga diamankan Polres Pandeglang. Belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran Hakekok Balatasuta.
Keenam belas orang tersebut terdiri dari 5 orang perempuan, 8 orang laki-laki dan 3 orang anak di bawah umur.
Belasan orang itu merupakan warga Kampung Pemukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.
Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas atau ritual yang sering mereka lakukan. Dimana keenam belas orang ini sering terlihat mandi bersama tanpa busana di penampungan air di area kebun sawit milik PT. GAL di Kecamatan Cigeulis.
“Untuk sementara 16 orang sudah kami amankan dan kami periksa, untuk lebih lanjutnya akan kami kasih tahu kembali. Ini masih kami dalami nanti akan ada kajian dari MUI bahwa aliran ini aliran sesat atau bukan,” jelas Riky saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Pandeglang.
Ia membeberkan, ketua dari aliran ini merupakan seorang pria berinisial A (52).
Baca Juga: Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
Berdasarkan informasi, sebelumnya aliran ini di bawa oleh seorang pria lain berinisial E yang sudah meninggal dan diteruskan oleh saudara A.
“Untuk yang memberi ceramah atau ketuanya yaitu saudara A (52). Untuk ajarannya mengadopsi dari ajaran Hakekok, ajaran itu dibawa oleh almarhum saudara E dan diteruskan oleh saudara A ini dengan ajaran Balatasuta,” ucapnya.
Riky menuturkan, saat ini para penganut ajaran tersebut sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
ntuk itu dirinya meminta masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Cigeulis agar tidak resah dan tetap menjaga kondusifitas.
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
-
Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
-
Pelaku Penusukan Pandeglang Beberkan Kronologi hingga Jalankan Aksinya
-
8 Tahun Buron, Pria Pembunuh Pacar Tengah Hamil Diringkus Polres Pandeglang
-
Buron 8 Tahun, Pemuda Bunuh Pacar saat Masih Remaja Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan