SuaraBanten.id - Polres Pandeglang, Banten, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran sesat di wilayah hukumnya.
Waka Polres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana, mengatakan aliran itu bernama Hakekok Balatasuta.
“Sementara masih penyelidikan oleh Satreskrim dan besok kami akan berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai Kajari Pandeglang guna memutuskan apakah ini aliran sesat atau bukan. Untuk masyarakat Kecamatan Cigeulis bahwa yang diduga sudah kami amankan dan sedang kami dalami agar masyarakat jangan resah dengan apa yang sudah beredar,” ujarnya seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Kekinian pihak kepolisian sudah mengamankan sekitar 16 orang yang masih punya ikatan keluarga diamankan Polres Pandeglang. Belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran Hakekok Balatasuta.
Keenam belas orang tersebut terdiri dari 5 orang perempuan, 8 orang laki-laki dan 3 orang anak di bawah umur.
Belasan orang itu merupakan warga Kampung Pemukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.
Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas atau ritual yang sering mereka lakukan. Dimana keenam belas orang ini sering terlihat mandi bersama tanpa busana di penampungan air di area kebun sawit milik PT. GAL di Kecamatan Cigeulis.
“Untuk sementara 16 orang sudah kami amankan dan kami periksa, untuk lebih lanjutnya akan kami kasih tahu kembali. Ini masih kami dalami nanti akan ada kajian dari MUI bahwa aliran ini aliran sesat atau bukan,” jelas Riky saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Pandeglang.
Ia membeberkan, ketua dari aliran ini merupakan seorang pria berinisial A (52).
Baca Juga: Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
Berdasarkan informasi, sebelumnya aliran ini di bawa oleh seorang pria lain berinisial E yang sudah meninggal dan diteruskan oleh saudara A.
“Untuk yang memberi ceramah atau ketuanya yaitu saudara A (52). Untuk ajarannya mengadopsi dari ajaran Hakekok, ajaran itu dibawa oleh almarhum saudara E dan diteruskan oleh saudara A ini dengan ajaran Balatasuta,” ucapnya.
Riky menuturkan, saat ini para penganut ajaran tersebut sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
ntuk itu dirinya meminta masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Cigeulis agar tidak resah dan tetap menjaga kondusifitas.
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
-
Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
-
Pelaku Penusukan Pandeglang Beberkan Kronologi hingga Jalankan Aksinya
-
8 Tahun Buron, Pria Pembunuh Pacar Tengah Hamil Diringkus Polres Pandeglang
-
Buron 8 Tahun, Pemuda Bunuh Pacar saat Masih Remaja Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan