SuaraBanten.id - Penyelenggaraan musyawarah cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pandeglang yang digelar pada 7 Maret 2021 lalu juga berbuntut konflik internal.
Melalui Muscab tersebut, Nawawi Nurhadi terpilih menjadi Ketua DPC PKB Pandeglang periode 2021-2026. Namun, hasil ini tidak disetujui kubu mantan ketua Fathoni karena dianggap menyalahi aturan.
Efeknya, saat saat pembacaan kepengurusaan oleh pimpinan sidang, sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) meninggalkan tempat atau WO sebagai bentuk penolakan. Mereka bahkan mencopot seragam partai dan menyatakan keluar dari kepengurusan DPAC.
“Kami telah melakukan pendalam, penelaahan tentang munculnya polemik dan konflik Muscab PKB di Kabupaten Pandeglang. Kami berkesimpulan langkah-langkah DPW PKB ini melebihi kewenanganya,” kata Thoni kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).
Ia menjelaskan, ketika koordinasi sebelum Muscab, telah disepakati terlebih dahulu peserta muscab adalah 19 DPAC yang memiliki Surat Keterangan (SK) kepengurusan DPAC resmi.
“Faktanya ada penambahan 16 DPAC yang tiba-tiba diterbitkan SK nya oleh DPW pada tanggal 1 Maret atau sebelum Muscab, yang sama sekali tidak kami kenal. Ini sangat mengecewakan,” ungkapnya.
Ia menuduh penetapan SK 16 DPAC tersebut tidak melalui tahapan musyawarah anak cabang sehingga kader potensial dihilangkan.
“Kami tidak mengakui 16 DPAC ini, karena tiba-tiba langsung ditetapkan dan tidak melalui musyawarah anak cabang,” tegasnya.
Pria yang sempat mencalonkan diri sebagai bupati Pandeglang ini menyebut, DPW KB Banten tidak pernah berkoordinasi dengan DPC PKB Pandeglang terkait usulan nama calon ketua DPC. Tiba-tiba saja, ditetapkan secara langsung lima nama dilanjutkan kepengurusan DPC PKB periode 2021-2026.
Baca Juga: Andi Arief Curiga Akan Ada Pembunuhan Jika KLB Demokrat Tak Diterima Kumham
“Evaluasi untuk penetapan ketua DPC bedasarkan lembar yang sudah (Calon) isi dan diterima oleh DPP. Tetapi DPW langsung mengusulkan nama tanpa meminta usulan nama (Calon) kepada DPC,” ujarnya.
Ia mengaku, hal ini menjadi bukti kesewenang-wenangan DPW PKB Banten ke DPP sehingga layak untuk dievaluasi.
“Ya kami akan bawa bukti-buktinya, salah satunya 16 SK DPAC yang tidak melalui musyawarah anak cabang. Kami yakin DPP akan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan ini,” paparnya.
Meski demikian, Thoni menegaskan, dia dan seluruh kader PKB di Pandeglang patuh dan tunduk sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar.
Berita Terkait
-
Ricuh Partai Demokrat Kian Memanas, BMD Banten Laporkan DPD ke Polisi
-
Kerajaan Banten Ternyata Pernah Janji Serahkan Jakarta Pada Raja Inggris
-
Wacana Sekolah Tatap Muka se-Tangerang Raya, Gubenur Banten: Boleh, Asal...
-
Mobil Listrik Buatan Pelajar SMK Pandeglang Banten
-
Gara-gara Bupati Lebak, Jangan Sampai Banten Berubah Jadi Kota Santet
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual