Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 11 Maret 2021 | 13:26 WIB
Partai Demokrat kubu AHY saat mendatangi Gedung Kemenkumham RI. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBanten.id - Ketua Barisan Muda Demokrat (BMD) Firdaus Gozali secara resmi melaporkan DPD Partai Demokrat Banten atas dugaan pencemaran nama baik.

Langkah ini diklaim buntut penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara (Sumut) yang melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum partai.

Dikabarkan sebelumnya, DPD Demokrat menyebut, Firdaus telah memalsukan surat rekomendasi partai dan menghadiri acara tersebut bersama eks ketua DPC Demokrat Pandeglang, Roni Bahroni.

“Saya sudah menghubungi pihak DPD untuk mengklarifikasi pernyataan yang dikeluarkan itu, tapi tidak ada respon. Sehingga saya terpaksa melaporkan tudingan tersebut ke Polda Banten,” kata Firdaus, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Andi Mallarangeng Bakal Dipolisikan Kubu Moeldoko, Demokrat Pasang Badan

Firdaus yang merasa tak melakukan hal yang dituduhkan lantas menyebut DPD Partai Demokrat Banten Memfitnahnya dan mencemarkan nama baiknya.

“Saya merasa difitnah, pencemaran nama baik dan sekaligus saya ingin memgklarifikasi bahwa saya tidak pernah melakukan apa yang mereka tuduhkan seperti pemalsuan dan saya tegaskan tidak berangkat ke Sumut. Saya ada di rumah, enggakk kemana-mana,” jelasnya, melansir BantenHits (jaringan Suara.com).

Perihal dukungan, ia mengaku tidak berpihak AHY maupun Moeldoko lantaran menurutnya ia hanya kader partai biasa sehingga akan mengikuti arah kebijakan partai saja.

“Saya tidak punya urusan dukung mendukung AHY atau Moeldoko, saya hanya kader biasa saya hanya menudukung Demokrat taat pada Demokrat, semoga permasalah ini cepat selesai, sehingga saya bisa fokus meneruskan perjuangan Demokrat,” tandasnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Soloraya Sentil Pemerintah Soal Kudeta Moeldoko

Load More