SuaraBanten.id - Disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad Ramli, agar masyarakat segera beralih dari analog ke digital.
Hal ini agar mempermudah proses migrasi dari televisi analog ke digital lantaran batas siaran TV analog berakhir pada 2 November 2022.
"Saya mengajak masyarakat, kalau memang punya budget, segera pasangi TV dengan penerima digital karena sayang sekali jika lembaga penyiaran sudah menayangkan acara bagus kalau masih nonton analog," kata Ramli dalam webinar Membangun Ekosistem Penyiaran Televisi Digital, Rabu (10/3/2021).
Ia juga mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir perihal biaya karena meski migrasi, tontonan tetap gratis seperti sebelumnya.
Ia menambahkan, Indonesia terbilang sangat terlambat migrasi televisi analog ke digital bila dibandingkan negara lain sehingga ia harap semua pihak bisa bekerja sama.
Migrasi siaran televisi analog ke digital akan akan menghadirkan siaran televisi dengan gambar yang lebih jernih dan kualitas yang jauh lebih baik.
"Sekarang lembaga penyiaran mulai terdisrupsi, terkompetisi sama OTT, kalau dibiarkan terus lama-lama semakin berat," kata Ramli.
Tidak hanya itu, saat migrasi berhasil dilakukan ruang kosong di sumber daya frekuensi 700 MHz yang dipakai tv analog bisa dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi 5G.
Menurutnya, pertumbuhan positif internet broadband sebesa 10 persen member dampak 1,25 persen pada ekonomi. Meski tengah pandemi, hal itu tidak menghalangi perdagangan secara daring berkat ketersediaan internet.
Baca Juga: Daftar Situs yang Diblokir Kominfo Sampai Awal Maret 2021
"Kalau masih 2G, 3G, enggak mungkin bisa menfasilitasi," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kominfo Buka Seleksi Multipleksing, Dukung Migrasi ke TV Digital
-
Perlu Kamu Tahu, Fakta Seputar Snack Video
-
Snack Video Diblokir, Ini Fakta Seputar Snack Video yang Belum Anda Tahu
-
Penyebab Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Ternyata Bukan Cuma karena Ilegal
-
Daftar Situs yang Diblokir Kominfo Sampai Awal Maret 2021
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa
-
Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran