SuaraBanten.id - Disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad Ramli, agar masyarakat segera beralih dari analog ke digital.
Hal ini agar mempermudah proses migrasi dari televisi analog ke digital lantaran batas siaran TV analog berakhir pada 2 November 2022.
"Saya mengajak masyarakat, kalau memang punya budget, segera pasangi TV dengan penerima digital karena sayang sekali jika lembaga penyiaran sudah menayangkan acara bagus kalau masih nonton analog," kata Ramli dalam webinar Membangun Ekosistem Penyiaran Televisi Digital, Rabu (10/3/2021).
Ia juga mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir perihal biaya karena meski migrasi, tontonan tetap gratis seperti sebelumnya.
Ia menambahkan, Indonesia terbilang sangat terlambat migrasi televisi analog ke digital bila dibandingkan negara lain sehingga ia harap semua pihak bisa bekerja sama.
Migrasi siaran televisi analog ke digital akan akan menghadirkan siaran televisi dengan gambar yang lebih jernih dan kualitas yang jauh lebih baik.
"Sekarang lembaga penyiaran mulai terdisrupsi, terkompetisi sama OTT, kalau dibiarkan terus lama-lama semakin berat," kata Ramli.
Tidak hanya itu, saat migrasi berhasil dilakukan ruang kosong di sumber daya frekuensi 700 MHz yang dipakai tv analog bisa dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi 5G.
Menurutnya, pertumbuhan positif internet broadband sebesa 10 persen member dampak 1,25 persen pada ekonomi. Meski tengah pandemi, hal itu tidak menghalangi perdagangan secara daring berkat ketersediaan internet.
Baca Juga: Daftar Situs yang Diblokir Kominfo Sampai Awal Maret 2021
"Kalau masih 2G, 3G, enggak mungkin bisa menfasilitasi," tutupnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kominfo Buka Seleksi Multipleksing, Dukung Migrasi ke TV Digital
-
Perlu Kamu Tahu, Fakta Seputar Snack Video
-
Snack Video Diblokir, Ini Fakta Seputar Snack Video yang Belum Anda Tahu
-
Penyebab Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Ternyata Bukan Cuma karena Ilegal
-
Daftar Situs yang Diblokir Kominfo Sampai Awal Maret 2021
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun