SuaraBanten.id - Komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang sebelumnya menggasak rumah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diamankan polsiri.
Kapolsek Serpong, Kompol Yudi Permadi mengatakan, para pelaku beraksi usai memastikan pemilik rumah tidak berada di dalam rumah atau pergi.
“Sebelum melancarkan aksinya, tersangka ini maping dulu, jadi mempersiapkan dengan matang. Setelah dirasa aman, tersangka langsung membobol pintu gerbang rumah korban, mencongkelnya dengan kunci leter L yang sudah dimodifikasi menjadi ujungnya lancip,” ujar Yudi di Makopolres Tangsel, Selasa (9/3/2021).
Setelah berhasil merusak gembok dan pintu rumah, pelaku A bertugas mengawasi dan menunggu di depan gerbang dengan menggunakan jaket ojek online.
Baca Juga: Teror Gerombolan Pemotor Bersajam di Tangsel: Todong, Aniaya, & Curi Motor
“Kemudian pelaku mencongkel pintu utama rumah dengan menggunakan obeng besar. Setelah terbuka, tersangka langsung masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah,” ungkap Yudi, melansir Bantenews (jaringan Suara.com).
Ia menambahkan, sejauh ini ada da rumah yang sudah digasak pelaku, satu di perumahan BSD Jalan Wana Kencana, Blok 15, No.18, Rawabuntu dan Perumahan BSD J.5/04 Sektor 1-1, Rawa Buntu, Serpong.
Tidak hanya menggasak barang berharga, komplotan ini juga membawa mobil merk Toyota Agya, dan motor Bajaj yang terparkir di garasi rumah yang kosong tersebut.
“Pada saat penangkapan, kami melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena tersangka melawan. Atas kejahatan itu, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan modus pencurian di rumah kosong. Hukumannya tersangka di penjara selama 5 setengah tahun,” terang Yudi, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Salah seorang korban, Tanus menuturkan, saat kejadian, ia bersama keluarganya tengah berada di luar kota karena tugas kantor.
Baca Juga: Gerombolan Pemotor Bersajam Teror Warga Pondok Aren, Doni: Pokoknya Ngeri
Saat pergi, ia sudah memastikan rumahnya dalam keadaan terkunci. Namun, ia kaget saat pulang rumahnya sudah dalam kondisi terbuka dan mobilnya raib.
“Saat itu saya kaget dan langsung mencari informasi ke tetangga, namun meraka tidak tahu. Ya sudah, saya langsung berpikir rumah saya ini kemalingan. Saya langsung lapor ke polisi,” jelas Tanus.
“Dengan ditangkapnya tersangka ini saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja menangkap pelaku. Dan barang-barang saya pun syukurnya masih ada,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tempat Karantina Covid-19 di Tangsel Bertema Glamping, Airin: Jangan Betah
-
Best 5 Oto: Rolls-Royce New Ghost Datang, Singapura Batasi Mesin Mobil
-
Denny Siregar: Partai Itu Diisi Maling Panci dan Tukang Santet, Demokrat?
-
Amsyong! IF Kena Tipu Teman Karantina di RLC Rp 160 Juta
-
Teror Gerombolan Pemotor Bersajam di Tangsel: Todong, Aniaya, & Curi Motor
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman