SuaraBanten.id - Kabupaten Lebak berstatus zona kuning. Tingkat penyebaran COVID-19 cukup rendah dibandingkan sebelumnya zona oranye.
Penanganan COVID-19 di Kabupaten Lebak optimalkan 3T yakni Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).
"Kita optimistis ke depan daerah ini kembali menjadi zona hijau penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak.
Jika dalam penanganan 3T itu menemukan kasus reaktif positif yang memiliki gejala akan dirujuk langsung ke RSUD Banten, sedangkan tanpa gejala menjalani isolasi mandiri.
Apabila penanganan itu cepat dilakukan oleh tenaga medis dipastikan tingkat kesembuhan pasien meningkat.
Selain itu juga masyarakat harus disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.
"Kita menilai 3T itu juga protokol kesehatan sangat luar sehingga penyebaran COVID-19 menjadi rendah," katanya menjelaskan.
Untuk menekan kasus, kata dia, pihaknya berharap Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) secepatnya bisa beroperasi.
Selama ini, Labkesda belum beroperasi karena menunggu rekomendasi Pemerintah Provinsi Banten agar izin operasional Kementerian Kesehatan diterbitkan.
Baca Juga: Polres Karawang Tetap Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Wartawan Meski Kalah Praperadilan
Labkesda itu penting untuk menguji spesimen yang diambil dari warga yang kontak erat dengan orang yang positif COVID-19.
"Saya kira melalui Labkesda itu semakin cepat mengetahui hasil dari pemeriksaan tes usap PCR itu," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengajak elemen masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan 3M guna memutus penularan COVID-19.
Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan kembali diperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan itu agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menimbulkan kluster penularan pandemi COVID-19.
"Kami mendorong masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dan 3M," katanya menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Sujiwo Tejo Tak Setuju Kepsek yang Tampar Murid Merokok Dinonaktifkan
-
Kepsek Tegur Siswa Merokok Dipuji Komnas Tembakau: Penting untuk Selamatkan 'Generasi Emas'
-
Komentar Hanung Bramantyo soal Kepsek Tampar Murid Bikin Anaknya Balik Bertanya
-
Ratusan Siswanya Masih Mogok Sekolah, Ini yang Dilakukan Pihak SMA Negeri 1 Cimarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Nasional Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Program Makan Gratis Pemerintah Diduga Ditahan Tokoh Adat Badui: Akankah Ditolak Seperti Dana Desa?
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara