Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Kamis, 04 Maret 2021 | 12:52 WIB
Ketua Umm Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Antara)

Marzuki Alie mengklaim segera mengajukan gugatan terhadap Partai Demokrat atas pemecatan dirinya. Sebelumnya, rencana pengajuan gugatan dilakukan Rabu (3/3/2021), namun Marzuki belum kembali memastikan.

Marzuki berdalih jika semua materi terkait gugatan hingga pengajuannya ke pengadilan akan diwakilkan sepenuhnya oleh pengacara. Marzuki sendiri mengaku belum menandatangi dan melihat lagi gugatan tersebut.

"Belum tahu, saya baru sampai Jakarta dari Yogya. Belum (ditanda tangani)," kata Marzuki kepada Suara.com, kemarin.

Selain belum tanda tantan, Marzuki menegaskan dirinya juga belum mengetahui secara rinci isi gugatan, begitu juga terkait pengajuan gugatan ke pengadilan mana.

Baca Juga: Merasa Difitnah Soal Isu Kudeta PD, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim

"Belum tahu karena semuanya pengacara," kata Marzuki.

Load More