Marzuki Alie mengklaim segera mengajukan gugatan terhadap Partai Demokrat atas pemecatan dirinya. Sebelumnya, rencana pengajuan gugatan dilakukan Rabu (3/3/2021), namun Marzuki belum kembali memastikan.
Marzuki berdalih jika semua materi terkait gugatan hingga pengajuannya ke pengadilan akan diwakilkan sepenuhnya oleh pengacara. Marzuki sendiri mengaku belum menandatangi dan melihat lagi gugatan tersebut.
"Belum tahu, saya baru sampai Jakarta dari Yogya. Belum (ditanda tangani)," kata Marzuki kepada Suara.com, kemarin.
Selain belum tanda tantan, Marzuki menegaskan dirinya juga belum mengetahui secara rinci isi gugatan, begitu juga terkait pengajuan gugatan ke pengadilan mana.
Baca Juga: Merasa Difitnah Soal Isu Kudeta PD, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim
"Belum tahu karena semuanya pengacara," kata Marzuki.
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika