SuaraBanten.id - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung diamankan Tim Kawasan Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Tim tersebut terdiri dari Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon dan Lampung serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Rabu (3/3/2021) dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun SuaraBanten.id—grup Suara.com—puluhan babi yang tak dilengkapi dokumen kesehatan hewan itu rencananya bakal dikirim ke Tangerang.
Puluhan babi itu diangkut menggunakan mobil pickup setelah sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak.
Sub Koordinator Karantina Hewan, Wagimin mengatakan, saat tim sedang melakukan pengawasan rutin Rabu (3/3/2021) dini hari, tim mengamankan babi dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Tranship 1.
"Kapal itu dari Bakauheni menuju Merak, setelah kami periksa sopir tidak bisa menunjukan dokumen sertifikat kesehatan dari daerah asal," katanya kepada SuaraBanten.id, Rabu (3/3/2021).
Ia mengungkapkan, sopir serta pickup dan babi yang diangkut diamankan petugas di Karantina Pertanian Cilegon.
Kata dia, sopir diduga melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 35.
"Sopir masih dimintai keterangan lebih lanjut, barang bukti juga turut kami amankan," ujarnya.
Baca Juga: Sejak Awal Tahun 32 Dokter di Cilegon Positif Covid-19, Satu Meninggal
Sementara itu, Kepala BKP Cilegon Arum Kusnila Dewi mengungkapkan, pihaknya sedang serius mencegah penyebaran ASF (African Swine Feber) yang menyerang babi.
Menurutnya, lalu lintas babi yang tidak terjamin kesehatannya dapat memperluas penyebaran virus ASF yang menimbulkan banyak kerugian para peternak.
"Kami mengajak masyarakat yang membawa komoditas pertanian baik berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan hewan melalui Pelabuhan Merak melaporkanya ke BKP Cilegon," ujarnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat