Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Maret 2021 | 20:54 WIB
Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon mengamankan 35 babi, Rabu (3/3/2021). [Suara.com/Hairul Alwan]

SuaraBanten.id - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung diamankan Tim Kawasan Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni.

Tim tersebut terdiri dari Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon dan Lampung serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Rabu (3/3/2021) dini hari.

Menurut informasi yang dihimpun SuaraBanten.id—grup Suara.com—puluhan babi yang tak dilengkapi dokumen kesehatan hewan itu rencananya bakal dikirim ke Tangerang.

Puluhan babi itu diangkut menggunakan mobil pickup setelah sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Sejak Awal Tahun 32 Dokter di Cilegon Positif Covid-19, Satu Meninggal

Sub Koordinator Karantina Hewan, Wagimin mengatakan, saat tim sedang melakukan pengawasan rutin Rabu (3/3/2021) dini hari, tim mengamankan babi dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Tranship 1.

"Kapal itu dari Bakauheni menuju Merak, setelah kami periksa sopir tidak bisa menunjukan dokumen sertifikat kesehatan dari daerah asal," katanya kepada SuaraBanten.id, Rabu (3/3/2021).

Ia mengungkapkan, sopir serta pickup dan babi yang diangkut diamankan petugas di Karantina Pertanian Cilegon.

Kata dia, sopir diduga melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 35.

"Sopir masih dimintai keterangan lebih lanjut, barang bukti juga turut kami amankan," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Tewas di Tambang Pasir Cilegon, Wali Kota Helldy: Saya Belum Lihat

Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon mengamankan 35 babi, Rabu (3/3/2021). [Suara.com/Hairul Alwan]

Sementara itu, Kepala BKP Cilegon Arum Kusnila Dewi mengungkapkan, pihaknya sedang serius mencegah penyebaran ASF (African Swine Feber) yang menyerang babi.

Menurutnya, lalu lintas babi yang tidak terjamin kesehatannya dapat memperluas penyebaran virus ASF yang menimbulkan banyak kerugian para peternak.

"Kami mengajak masyarakat yang membawa komoditas pertanian baik berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan hewan melalui Pelabuhan Merak melaporkanya ke BKP Cilegon," ujarnya.

Kontributor : Hairul Alwan

Load More