SuaraBanten.id - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung diamankan Tim Kawasan Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Tim tersebut terdiri dari Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon dan Lampung serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Rabu (3/3/2021) dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun SuaraBanten.id—grup Suara.com—puluhan babi yang tak dilengkapi dokumen kesehatan hewan itu rencananya bakal dikirim ke Tangerang.
Puluhan babi itu diangkut menggunakan mobil pickup setelah sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Sejak Awal Tahun 32 Dokter di Cilegon Positif Covid-19, Satu Meninggal
Sub Koordinator Karantina Hewan, Wagimin mengatakan, saat tim sedang melakukan pengawasan rutin Rabu (3/3/2021) dini hari, tim mengamankan babi dari Kapal Motor Penumpang (KMP) Tranship 1.
"Kapal itu dari Bakauheni menuju Merak, setelah kami periksa sopir tidak bisa menunjukan dokumen sertifikat kesehatan dari daerah asal," katanya kepada SuaraBanten.id, Rabu (3/3/2021).
Ia mengungkapkan, sopir serta pickup dan babi yang diangkut diamankan petugas di Karantina Pertanian Cilegon.
Kata dia, sopir diduga melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 35.
"Sopir masih dimintai keterangan lebih lanjut, barang bukti juga turut kami amankan," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Tewas di Tambang Pasir Cilegon, Wali Kota Helldy: Saya Belum Lihat
Sementara itu, Kepala BKP Cilegon Arum Kusnila Dewi mengungkapkan, pihaknya sedang serius mencegah penyebaran ASF (African Swine Feber) yang menyerang babi.
Menurutnya, lalu lintas babi yang tidak terjamin kesehatannya dapat memperluas penyebaran virus ASF yang menimbulkan banyak kerugian para peternak.
"Kami mengajak masyarakat yang membawa komoditas pertanian baik berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan hewan melalui Pelabuhan Merak melaporkanya ke BKP Cilegon," ujarnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Kadin Menonaktifkan Anggota Pemalak Proyek Chandra Asri! Ini Reaksi Anindya Bakrie
-
Geger! Ribuan Permen Anak Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi, Dimusnahkan di Samarinda
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI