SuaraBanten.id - Kapal rombongan pemancing dari Jakarta tenggelam di Pulau Tunda, Banten. KM Sampoerna yang mereka tumpangi hancur diterjang gelombang karena puting beliung.
Kejadian itu di kawasan Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Sabtu (27/2/2021) lalu.
KM Sampoerna membawa 10 penumpang terdiri empat kru kapal dan enam penumpang yang merupakan rombongan pemancing asal Jakarta.
Satu penumpang Chairul Komarudin yang merupakan warga Jalan Serdang III, No. 1, Jakarta Pusat tewas seketika.
“Kecelakaan laut tersebut diakibatkan oleh angin puting beliung, sehingga kapal KM Sampoerna yang di nahkodai saudara Rifai yang sedang memancing terbalik dan tenggelam,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi.
Menurut Edy, peristiwa terjadi pukul 04.30 WIB di perairan Pulau Tunda, yang tepatnya di 4 mil sebelah Utara Pulau Tunda.
Kronologisnya, KM Sampoerna tersebut berangkat dari Pelabuhan Karangantu Serang pada hari jumat menuju perairan Pulau Tunda untuk memancing.
Tiba-tiba datang angin puting beliung sehingga mengakibatkan kapal KM. Sampoerna terbalik dan tenggelam.
Kejadian lama laut tersebut telah ditangani oleh Ditpolairud Polda Banten dan proses evakuasi korban Laka Laut atas nama Chairul Komarudin telah di lakukan oleh Tim SAR Ditpolairud dibantu warga.
Baca Juga: KM Sampoerna Tenggelam di Perairan Pulau Tunda, Begini Kronologinya
“Saat ini Korban sedang di Visum Et Repertum pada RSUD Drajat Prawira Kota Serang,” kata Edy Sumardi.
Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa kerumah Duka di Jakarta.
"Namun proses penyelidikan masih berlangsung oleh penyidik Ditpolairud Polda Banten,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah