SuaraBanten.id - Desa Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon menjadi salah satu sentra industri batu bata merah yang sudah berdiri selama belasan tahun.
Tumpukan ribuan batu bata merah di Lio (bangunan tradisional untuk pembuatan batu bata dan menaruh tanah liat), bisa terlihat jelas.
Proses pembuatan batu bata merah pun cukup sederhana, dimulai dengan mengaduk tanah, mencetak, menjemur lalu membakar batu bata.
Banyaknya Lio yang berjejer di sepanjang jalan Desa Bulakan menandakan bahwa aktivitas industri batu bata ini menjadi salah satu yang membantu perekonomian masyarakat Desa Bulakan dan sekitarnya.
Asmiri (19) salah satu buruh di industri batu bata yang sudah bekerja kurang lebih 2 tahun mengaku, bisa memproduksi ratusan hingga puluhan ribu bata merah per harinya.
“Tergantung persediaan lemah (tanah), kalau tanahnya banyak ya bisa banyak. Sehari dua puluh ribuan bata,” ujar Asmiri dilansir laman BantenNews.co.id, Rabu (24/2/2021).
Asmiri bertugas menjemur batu bata, ditemani tiga rekannya yang tugasnya masing-masing sebagai pembuat adonan, pencetak bata, dan kuli angkut.
Lempung atau tanah liat yang sudah diaduk lalu diproses ke mesin cetak bata merah. Dilanjutkan dengan proses penjemuran menggunakan sinar matahari, memakan waktu sekitar 1-2 bulan.
“Pernah gagal ngebata (membuat batu bata-red) karena cuaca. Apalagi musim hujan begini susah dan gak nentu waktu penjemurannya. Pernah lagi ngebata mau menjemur tiba-tiba hujan besar. Dari tanahnya juga kalau adonannya gak bagus, batanya gampang pecah,” curhatnya.
Baca Juga: Batal Virtual, Pelantikan Walikota dan Wakil Cilegon Gerakkan 450 Personel
Bata merah yang diproduksi oleh Asmiri dan rekan-rekannya tersebut biasanya dikirim ke wilayah Serang hingga Jakarta.
Batu bata yang sudah siap untuk dikirim, dijual sekitar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per seribu keping batu bata.
Berita Terkait
-
Warga Suralaya Hirup Udara Tercemar Batu Bara Dampak PT Indonesia Power
-
Setelah Vaksinasi Covid-19, Bisnis Perhotelan di Sumsel Diharapkan Membaik
-
Tak Kuat Hadapi Pandemi Covid-19, Hotel di Semarang Dijual Bebas di OLX
-
Chudori, Dua Dasawarsa Melukis di Simpang Surabaya
-
4 Alasan Mahasiswa Klaim Edi-Ati Gagal Pimpin Cilegon, Gegara Anti Kritik
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu