SuaraBanten.id - Manajer K3, Lingkungan dan Pemeliharaan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Dony Rafika memastikan hujan debu yang dikeluhkan warga Suralaya, Cilegon bukan tergolong limbah B3.
Fly ash tergolong limbah non B3 sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Jadi sebelumnya itu B3. Tetapi setelah PP 22 Tahun 2021 keluar, fly ash itu tergolong limbah non B3," katanya kepada SuaraBanten.id, Selasa (23/2/2021).
Sementara itu, Manajer Humas, Keamanan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PLTU 1-7 Suralaya, Tutang Sodikin memohon maaf kepada warga yang terdampak pencemaran debu.
"Kami atas nama dari perusahaan, mohon maaf kepada warga dengan kejadian kemarin yang sesaat itu, ada perbaikan, mungkin ada dampak abu. Mudah-mudahan itu tidak terulang kembali," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi jika ada warga terdampak dengan menyediakan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak bekerjasama dengan puskesmas.
"Insya Allah dari perusahaan bertanggung jawab terkait kesehatan masyarakat. Kami tim dan CSR humas ada kerjasama melalui Puskesmas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Suralaya mengeluhkan hujan debu batubara yang kerap terjadi dilingkungan mereka.
Debu batubara mengotori udara hingga nampak di beberapa sudut rumah warga Lingkungan Cubul, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Baca Juga: Hujan Debu Batubara di Suralaya Cilegon, Indonesia Power Ungkap Sebabnya
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket