SuaraBanten.id - Manajer K3, Lingkungan dan Pemeliharaan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Dony Rafika memastikan hujan debu yang dikeluhkan warga Suralaya, Cilegon bukan tergolong limbah B3.
Fly ash tergolong limbah non B3 sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Jadi sebelumnya itu B3. Tetapi setelah PP 22 Tahun 2021 keluar, fly ash itu tergolong limbah non B3," katanya kepada SuaraBanten.id, Selasa (23/2/2021).
Sementara itu, Manajer Humas, Keamanan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PLTU 1-7 Suralaya, Tutang Sodikin memohon maaf kepada warga yang terdampak pencemaran debu.
"Kami atas nama dari perusahaan, mohon maaf kepada warga dengan kejadian kemarin yang sesaat itu, ada perbaikan, mungkin ada dampak abu. Mudah-mudahan itu tidak terulang kembali," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi jika ada warga terdampak dengan menyediakan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak bekerjasama dengan puskesmas.
"Insya Allah dari perusahaan bertanggung jawab terkait kesehatan masyarakat. Kami tim dan CSR humas ada kerjasama melalui Puskesmas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Suralaya mengeluhkan hujan debu batubara yang kerap terjadi dilingkungan mereka.
Debu batubara mengotori udara hingga nampak di beberapa sudut rumah warga Lingkungan Cubul, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Baca Juga: Hujan Debu Batubara di Suralaya Cilegon, Indonesia Power Ungkap Sebabnya
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Soroti PLTU Suralaya, Pramono: Polusi Jakarta Tak Tuntas Hanya Lewat Mobil Listrik
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai