Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 24 Februari 2021 | 13:17 WIB
Pulau Liwungan (Bantenhits)

SuaraBanten.id - Rencana lelang dua pulau yang sebelumnya dikelola oleh PT. Bartera Banten Jaya (BBJ) hingga kini masih dikaji Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Dua pulau tersebut yakni Pulau Liwungan yang terletak di Kecamatan Panimbang dan Papole di Kecamatan Labuan. Wacana ini sendiri sudah bergulir sejak 2019 lalu.

“Kami masih melakukan kajian tentang pola yang akan digunakan dalam lelang itu, apakah polanya sewa atau bangun guna serah (BGS),” kata Kepala Seksi Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada BPKD Pandeglang, Muhaimin kepada BantenHits (jaringan Suara.com).

Meski Pemkab mengaku masih mengkaji, namun pihaknya sudah menentukan retribusi yang harus dibayar pihak swasta ke Pemkab Pandeglang untuk pengelolaan kedua Pulau tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pandeglang Hari Ini, Hujan Masih Turun di Sejumlah Titik

“Kalau nilai kami sudah tetapkan, rencananya dari dua pulau itu Rp1 Milyar per-tahun. Jika sudah dilelangkan, nanti hak pengelolaanya selama 25 tahun. Bayarnya terserah mau dibayar sekaligus atau per-tahun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski kewenangan pengelolaan dan pengawasan pulau ditarik Pemprov, namun keuda pulau itu masih dibawah tanggung jawab Pemkab Pandeglang.

“Kalau Pulau itu sudah milik Pemda, jadi tanggungjawab Pemda. Jadi nanti pemelihan mitra (Pengelola) melalui lelang, cuma kendalanya saat ini sertifikat belum selesai,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Muhaimin juga menyebutkan, kekinian kedua pulau itu maih dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang.

“Saat ini dikelola Dispar, cuma mau kita tarik. Karena tidak ada pemasukan ke kas daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Berterima Kasih pada Masyarakat atas Hasil Putusan MK

Load More