SuaraBanten.id - Makam warga Kecamatan Labuan yang meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan beberapa saat lalu dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang.
Pembongkaran ini melibatkan 25 anggota yang terdiri dari Tim Dokter Forensic (DVI), Penyidik Satrekrim Polres Pandeglang, dan anggota dari Polsek Labuan.
Disampaikan, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, pembongkaran dilakukan dengan alasan penyelidikan karena sebelumnya korban belum dilakukan autopsi.
“Betul, hari ini dilakukan autoposi terhadap korban Miras untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Kapolres saat dihubungi BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (18/2/2021).
Ia melanjutkan, kepolisian menilai, autopsi perlu dilakukan karena penyebab kematian dari yang bersangkutan dianggap tidak wajar.
Guna mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, petugas mengambil beberapa sampel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Secara prosedur medis, tetap dilakukan pengambilan medis terhadap pemeriksaan secara menyeluruh pada tubuh korban yang telah meninggal,” ucapnya.
Sebelum melakukan pembongkaran makam, ia mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Keluarga bahkan turut hadir saat autopsi.
“Hasil pemeriksaan sementara dari keterangan saksi-saksi, korban diduga sebelum meninggal mengkonsumsi obat-obatan. Alhamdulillah selama pelaksanaan autopsi berjalan lancar,” tutupnya.
Baca Juga: Belasan Remaja Pesta Miras di TPU Cieunteung
Berita Terkait
-
Longsor di Pandeglang, Pemukiman Warga Terancam Tanah Bergerak
-
Prakiraan Cuaca Pandeglang Hari Ini, Hujan Masih Turun di Sejumlah Titik
-
Lagi Asyik Pesta Miras Oplosan di Kuburan, Anak Punk Diciduk Satpol PP
-
Bupati Pandeglang Berterima Kasih pada Masyarakat atas Hasil Putusan MK
-
Belasan Remaja Pesta Miras di TPU Cieunteung
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan