SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyatakan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang masih mendukungnya untuk memimpin kembali Kabupaten Pandeglang selama lima tahun ke depan.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, pernyataan ini ia kemukakan menyusul hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak melanjutkan gugatan pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami dalam sidang yang digelar MK kemarin (16/2/2021).
Namun demikian, Irna tidak berkomentar terlalu banyak terkait hasil sidang MK.
"Terima kasih kepada masyarakat Pandeglang atas doa dan dukungannya menjaga kondusivitas daerah," ucap Irna Narulita, Selasa (16/2/2021).
Dan ia juga melayangkan imbauan agar seluruh lapisan masyarakat optimis dan bersama-sama pemerintah ikut membangun Kabupaten Pandeglang ke arah yang lebih baik lagi.
"Bangun optimisme untuk Pandeglang yang lebih maju, bersama masyarakat menuju Pandeglang Berkah berdaya saing. Terima kasih atas doa dan dukungannya untuk Pandeglang tercinta," demikian paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Paslon Thoni Fathoni Mukson dan Miftahul Tamami, Nandang Wirakusuma menyatakan bahwa gugatan yang ia daftarkan terlambat karena masalah teknis.
"Pendaftaran permohonan yang kami ajukan memang telat 30 menit, itu juga terkendala teknis saat daftar online. Sebenarnya, ada hal yang lebih substantif yang kami sampaikan dalam permohonan," jelas Nandang Wirakusuma.
Akan tetapi, ia menyatakan sangat menghormati putusan MK meskipun dirinya merasa kecewa karena hasilnya tidak sesuai dengan harapan kliennya.
Baca Juga: Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
"Kami menghormati putusan MK. Terima kasih juga kepada masyarakat dan pendukung Thoni-Imat yang sejak awal hingga keputusan MK dibacakan sangat menghormati proses hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Tanda-tanda Pemimpin yang Baik dalam Buku 50 Quote Kepemimpinan
-
Tersihir Kata-kata Anies Baswedan, Tentara yang Mengepung UGM Akhirnya Mundur
-
Lapor LHKPN Cuma Punya Satu Kendaraan, Harta Bupati Pandeglang Irna Narulita Ternyata Capai Rp62 M
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang