SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyatakan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang masih mendukungnya untuk memimpin kembali Kabupaten Pandeglang selama lima tahun ke depan.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, pernyataan ini ia kemukakan menyusul hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak melanjutkan gugatan pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami dalam sidang yang digelar MK kemarin (16/2/2021).
Namun demikian, Irna tidak berkomentar terlalu banyak terkait hasil sidang MK.
"Terima kasih kepada masyarakat Pandeglang atas doa dan dukungannya menjaga kondusivitas daerah," ucap Irna Narulita, Selasa (16/2/2021).
Dan ia juga melayangkan imbauan agar seluruh lapisan masyarakat optimis dan bersama-sama pemerintah ikut membangun Kabupaten Pandeglang ke arah yang lebih baik lagi.
"Bangun optimisme untuk Pandeglang yang lebih maju, bersama masyarakat menuju Pandeglang Berkah berdaya saing. Terima kasih atas doa dan dukungannya untuk Pandeglang tercinta," demikian paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Paslon Thoni Fathoni Mukson dan Miftahul Tamami, Nandang Wirakusuma menyatakan bahwa gugatan yang ia daftarkan terlambat karena masalah teknis.
"Pendaftaran permohonan yang kami ajukan memang telat 30 menit, itu juga terkendala teknis saat daftar online. Sebenarnya, ada hal yang lebih substantif yang kami sampaikan dalam permohonan," jelas Nandang Wirakusuma.
Akan tetapi, ia menyatakan sangat menghormati putusan MK meskipun dirinya merasa kecewa karena hasilnya tidak sesuai dengan harapan kliennya.
Baca Juga: Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
"Kami menghormati putusan MK. Terima kasih juga kepada masyarakat dan pendukung Thoni-Imat yang sejak awal hingga keputusan MK dibacakan sangat menghormati proses hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Tanda-tanda Pemimpin yang Baik dalam Buku 50 Quote Kepemimpinan
-
Tersihir Kata-kata Anies Baswedan, Tentara yang Mengepung UGM Akhirnya Mundur
-
Lapor LHKPN Cuma Punya Satu Kendaraan, Harta Bupati Pandeglang Irna Narulita Ternyata Capai Rp62 M
-
Konon 5 Zodiak Ini Punya Bakat Alami Jadi Pemimpin, Jiwa Leadership Tinggi!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!