SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyatakan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang masih mendukungnya untuk memimpin kembali Kabupaten Pandeglang selama lima tahun ke depan.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, pernyataan ini ia kemukakan menyusul hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak melanjutkan gugatan pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami dalam sidang yang digelar MK kemarin (16/2/2021).
Namun demikian, Irna tidak berkomentar terlalu banyak terkait hasil sidang MK.
"Terima kasih kepada masyarakat Pandeglang atas doa dan dukungannya menjaga kondusivitas daerah," ucap Irna Narulita, Selasa (16/2/2021).
Dan ia juga melayangkan imbauan agar seluruh lapisan masyarakat optimis dan bersama-sama pemerintah ikut membangun Kabupaten Pandeglang ke arah yang lebih baik lagi.
"Bangun optimisme untuk Pandeglang yang lebih maju, bersama masyarakat menuju Pandeglang Berkah berdaya saing. Terima kasih atas doa dan dukungannya untuk Pandeglang tercinta," demikian paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Paslon Thoni Fathoni Mukson dan Miftahul Tamami, Nandang Wirakusuma menyatakan bahwa gugatan yang ia daftarkan terlambat karena masalah teknis.
"Pendaftaran permohonan yang kami ajukan memang telat 30 menit, itu juga terkendala teknis saat daftar online. Sebenarnya, ada hal yang lebih substantif yang kami sampaikan dalam permohonan," jelas Nandang Wirakusuma.
Akan tetapi, ia menyatakan sangat menghormati putusan MK meskipun dirinya merasa kecewa karena hasilnya tidak sesuai dengan harapan kliennya.
Baca Juga: Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
"Kami menghormati putusan MK. Terima kasih juga kepada masyarakat dan pendukung Thoni-Imat yang sejak awal hingga keputusan MK dibacakan sangat menghormati proses hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Tanda-tanda Pemimpin yang Baik dalam Buku 50 Quote Kepemimpinan
-
Tersihir Kata-kata Anies Baswedan, Tentara yang Mengepung UGM Akhirnya Mundur
-
Lapor LHKPN Cuma Punya Satu Kendaraan, Harta Bupati Pandeglang Irna Narulita Ternyata Capai Rp62 M
-
Konon 5 Zodiak Ini Punya Bakat Alami Jadi Pemimpin, Jiwa Leadership Tinggi!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap