SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyatakan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang masih mendukungnya untuk memimpin kembali Kabupaten Pandeglang selama lima tahun ke depan.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, pernyataan ini ia kemukakan menyusul hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak melanjutkan gugatan pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami dalam sidang yang digelar MK kemarin (16/2/2021).
Namun demikian, Irna tidak berkomentar terlalu banyak terkait hasil sidang MK.
"Terima kasih kepada masyarakat Pandeglang atas doa dan dukungannya menjaga kondusivitas daerah," ucap Irna Narulita, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
Dan ia juga melayangkan imbauan agar seluruh lapisan masyarakat optimis dan bersama-sama pemerintah ikut membangun Kabupaten Pandeglang ke arah yang lebih baik lagi.
"Bangun optimisme untuk Pandeglang yang lebih maju, bersama masyarakat menuju Pandeglang Berkah berdaya saing. Terima kasih atas doa dan dukungannya untuk Pandeglang tercinta," demikian paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Paslon Thoni Fathoni Mukson dan Miftahul Tamami, Nandang Wirakusuma menyatakan bahwa gugatan yang ia daftarkan terlambat karena masalah teknis.
"Pendaftaran permohonan yang kami ajukan memang telat 30 menit, itu juga terkendala teknis saat daftar online. Sebenarnya, ada hal yang lebih substantif yang kami sampaikan dalam permohonan," jelas Nandang Wirakusuma.
Akan tetapi, ia menyatakan sangat menghormati putusan MK meskipun dirinya merasa kecewa karena hasilnya tidak sesuai dengan harapan kliennya.
Baca Juga: Heboh Gadis Pandeglang Hilang, Ternyata Lari ke Rumah Pacar
"Kami menghormati putusan MK. Terima kasih juga kepada masyarakat dan pendukung Thoni-Imat yang sejak awal hingga keputusan MK dibacakan sangat menghormati proses hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanda-tanda Pemimpin yang Baik dalam Buku 50 Quote Kepemimpinan
-
Tersihir Kata-kata Anies Baswedan, Tentara yang Mengepung UGM Akhirnya Mundur
-
Lapor LHKPN Cuma Punya Satu Kendaraan, Harta Bupati Pandeglang Irna Narulita Ternyata Capai Rp62 M
-
Konon 5 Zodiak Ini Punya Bakat Alami Jadi Pemimpin, Jiwa Leadership Tinggi!
-
Peneliti: Figur Berlatar Belakang Ekonomi akan Memimpin Indonesia pada 2024
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang