SuaraBanten.id - Makin banyak pasien COVID-19 sembuh di kawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, salah satunya banten. Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 banten dari 52,43 persen menjadi 72,97 persen.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Dia mengatakan tingkat kesembuhan cenderung mengalami tren kenaikan di tujuh provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Perkembangan kesembuhan cenderung mengalami tren kenaikan meskipun bervariasi waktunya," ujar Wiku dalam konferensi pers Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta pada Selasa (23/2/2021).
DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali dan Jawa Timur menunjukkan tren kenaikan tingkat kesembuhan saat memasuki tahap ketiga PPKM di tingkat kabupaten/kota. Sementara DI Yogyakarta dan Banten menunjukkan tren kenaikan pada tahap II PPKM.
Namun, tingkat kesembuhan di Jawa Tengah cenderung datar dan bahkan menunjukkan sedikit penurunan pada tahap ketiga PPKM tingkat kabupaten/kota.
Melihat hal itu, Wiku menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM yang sudah memasuki tahap ketiga menunjukkan dampak positif terhadap tren kesembuhan.
Hal itu dibuktikan dengan persentase kesembuhan yang mengalami kenaikan, seperti di DKI Jakarta dari 89,22 persen sebelum PPKM menjadi 94,36 persen per 19 Februari 2021, Banten dari 52,43 persen menjadi 72,97 persen, D.I. Yogyakarta dari 66,31 persen menjadi 75,60 persen.
"Tentunya dengan upaya pelaksanaan PPKM Mikro ke hingga tingkat RT/RW dapat semakin mempercepat penanganan pasien positif COVID-19 sehingga menjaga agar persentase kesembuhan ini dapat terus meningkat," kata Wiku.
Dia berharap pelaksanaan PPKM Mikro dapat mendorong kenaikan tren kesembuhan, terutama untuk daerah yang belum mengalami kenaikan signifikan dan yang turun persentasenya. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Disambut Kerumunan Warga Tanpa Prokes di NTT
Berita Terkait
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Panas Rebutan 8 Pulau di Teluk Banten, Wagub: Udah Kayak Jepang Sama Belanda Aja!
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka