SuaraBanten.id - Pelaku pencurian sepeda motor yang selalu mempersenjatai dirinya dengan senjata api rakitan berupa revolver HS alias Herman (24) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (18/2/2021) siang.
Herman dicokok saat petugas saat sedang asik nongkrong di warung sekitar Stadion Ciceri, Kota Serang. Diketahui, tersangka merupakan warga Bandaramas, Kelurahan Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Kabupaten lampung Timur.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi aktif, sebilah pisau, satu gagang kunci T berikut 6 mata kunci T serta 1 unit motor.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian motor parkiran ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto.
Baca Juga: Sudah Lama Cerai, Pria di Serang Ajak Mantan Istri 'Nostalgia' Pesta Sabu
Tersangka membekali diri dengan senjata api rakitan ini tersebut memang kerap nongkrong di sekitaran Stadion Ciceri Kota Serang.
"Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (17/2) siang tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya" katanya kepada SuaraBanten.id, Kamis (18/2/2021).
Mariyono mengungkapkan, pemeriksaan terhadap tersangka hingga kini masih berlangsung. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui mencuri motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kampung Kadingding, Kecamatan Kibin, Serang pada Jumat (18/12/2020) lalu sekira pukul 12.30 WIB.
"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur motor karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," ungkapnya.
Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, saat menjalankan aksinya, pelaku ditemani soerang rekannya berinisial Ir alias Jarwo (DPO).
Baca Juga: Pabrik Kimia Meledak Hebat di Puloampel, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan.
Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya. "Untuk motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan akan terus kami kembangkan," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang