SuaraBanten.id - Tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) diketahui memeriksa Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra pada Rabu (17/2/2021) kemarin.
Mantan Camat Panggarangan tersebut diperiksa kurang lebih selama 90 menit. Ia mengaku dimintai keterangan seputar bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Program Sembako tahun 2019-2020.
“Dimintai keterangan bersama Kabid pak Endin oleh Tim dari Irjen Kemensos dan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen terkait penyalyran BPNT atau sembako tahun 2019-2020. Ada 20 lebih pertanyaan yang ditanyakan kepada saya,” kata Eka kepada awak media, Rabu (17/2/2021).
Kepada penyidik, Eka menuturkan sudah memberikan semua keterangan terkait pelaksanaan penyaluran program sembako tahun 2019-2020 di Lebak.
Baca Juga: Curi Kabel PLN di Lebak: Maling Tewas Tersengat Listrik, Skenario Dibegal
“Kita jelaskan apa adanya. Masalah dan kendala ada dan kita selesaikan dengan berbagai solusinya,” ujar Eka, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
“Dalam soal pengawasan program sembako kita juga melibatkan Disperindag sementara Inspektorat juga turut mengawasi e-warung. Sekda Lebak juga sudah mengeluarkan edaran tidak mewajibkan ewarung untuk kerjasam dengan salah satu suplayer,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kejari Lebak Nur Handayani mengatakan, penyelidikan dugaan penyelewengan bantuan program sembako atau BNPT di Kabupaten Lebak memang ditangani oleh Kemensos dan JAM Intel Kejagung RI.
“Kejari Lebak hanya memfasilitasi tempat saja. Kita tidak bisa berkomentar, karena yang menangani Kemensos dan Jam Intel Kejagung,” ujarnya singkat.
Melalui surat pemanggilan yang sebelumnya sudah beredar luas diketahui, pemeriksaan ini sebagai langkah lanjut dari surat pelimpahan dari Deputi Bidang Pengawasan Internal Masyarakat KPK.
Baca Juga: Curi Kabel PLN, Pria Lebak Tewas Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi
Tidak hanya itu, bidang di Dinas Sosial Lebak yang membidangi BPNT, TKSK, e-Warong dan supplier atau pemasok bahan pangan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) nantinya juga akan diperiksa.
Berita Terkait
-
Halo Mendikbud Nadiem, 13 SMK/SMA Negeri di Lebak Tak Punya Gedung Sendiri
-
Wow! DPRD Ungkap Anggaran Vaksinasi Covid-19 di Lebak Capai Rp32 Milyar
-
Bekas Galian di Lebak Rawan Longsor, Warga Was-was Jadi Bencana Besar
-
Rachland Usul Gedung Kemensos Diubah Jadi Museum Pengingat Korupsi Bansos
-
Belum Pernah Dipakai, Shelter Tsunami di Wanasalam Sudah Rusak Parah
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara