SuaraBanten.id - Sebanyak 13 SMAN/SMKN di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten masih belum mempunyai bangunan gedung sendiri. Belasan SMAN/SMKN tersebut bahkan harus numpang ke SD, SMP hingga madrasah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, ada 13 SMAN/SMKN di Kabupaten Lebak yang menjadi kewenangan Pemprov Banten masih menumpang di sekolah lain.
Meski demikian, Tabrani memastikan gedung sekolah-sekolah tersebut bakal dibangun dalam waktu dekat. "Rencananya akan dibangun tahun ini dengan menggunakan anggaran murni 2021,” katanya, Rabu (17/2/2021) malam.
Ia mengungkapkan, 13 sekolah itu menumpang belajar di gedung SD dan SMP serta madrasah yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan masyarakat setempat.
Namun Tabrani memastikan, Pemprov Banten menyediakan sekolah yang layak pada jenjang pendidikan SMA dan SMK di Provinsi Banten.
"Karenanya saat ini Provinsi Banten fokus pada peningkatan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pelayanan dan infrastruktur pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin (WH) Halim mengungkapkan, tahun ini Pemprov Banten bakal membangun 34 unit sekolah baru (USB) untuk tingkat SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri.
Untuk Kabupaten Lebak, akan dibangun 13 sekolah baru untuk yang masih menumpang di sekolah lain (filial) atau belum memiliki gedung sendiri. Hal itu diungkapkan WH saat berkunjung ke SMAN 4 Rangkasbitung yang masih menumpang di SDN 1 Citeras tepatnya Jl. Cikande Raya Km. 9 Kampung Kalapa Tilu, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (17/2/2021).
WH menegaskan, langkah itu sebagai salah satu bentuk komitmen pada misi 'Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan berkualitas.
Baca Juga: Bocah Ini Nangis Curhat Soal Sekolah Online ke Mendikbud: Pak Nadiem Tolong
"Saat ini kita di SDN 1 Citeras yang selama ini menjadi tempat bagi SMAN 4 Rangkasbitung," ungkap Politisi Partai Demokrat itu.
"13 SMA/SMK Negeri yang menjadi kewenangan Pemprov Banten belum memiliki gedung sekolah di wilayah Kabupaten Lebak. Tahun ini kita harapkan bisa membangun dan menyelesaikan gedung sekolah yang berstandar," ungkap mantan Walikota Tangerang itu.
Selanjutnya, Gubernur mengunjungi calon lokasi pembangunan Gedung SMAN 4 Rangkasbitung yang masih di wilayah Kecamatan yang sama.
Sebagai informasi, Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2021 akan membangun 34 unit sekolah baru (USB) SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri yang menjadi kewenangan Pemprov Banten atau 435 ruang kelas baru (RKB).
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Pemprov Banten Digoyang Isu Penunjukan Langsung Proyek Jalan Rp 169,4 M
-
Lansia Boleh Divaksin Sinovac, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Divaksin
-
Top 5 SuaraJogja: Ahli Forensik Sebut Jenazah Mbah Maridjan Bukan Sujud
-
Gantikan Guru di Papua Mengajar Bahasa Inggris, Aksi Mendikbud Bikin Haru
-
Curhat ke Anies, Susi Berniat Tagih Honor Bintang Iklan Paket C ke Nadiem
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL