SuaraBanten.id - Isu tak sedap menerpa Pemprov Banten, baru-baru ini laman lpse.bantenprov.go.id mengunggah sebuah postingan proyek Pembangunan Jalan Palima – Baros dengan nilai pagu paket mencapai Rp169 Milyar.
Dalam unggahan tersebut, proyek yanganggarannya berasal dari APBD 2021 tersebut tidak melalui lelang melainkan menerapkan metode Penunjukan Langsung alias PL.
Meski isu ini sudah ramai, Gubenur Banten Wahidin Halim melalui siaran resminya menyampaikan bahwa kabar tersebut hoaks atau tidak benar.
“Proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang,” kata WH dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Belum Pernah Dipakai, Shelter Tsunami di Wanasalam Sudah Rusak Parah
WH (panggilan akrab Wahidin Halim) mengklain, sudah menggelar rapat dan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melacak dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Berita itu adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu,” tulisnya.
“Saya sudah memerintahkan untuk melakukan pelacakan. Di tengah suasana seperti ini, bisa saja terjadi pihak-pihak yang berusaha untuk mengganggu soliditas dan kondusifitas yang ada di Banten,”sambungnya.
Sebelumnya, jaringan Suara.com, Bantenhits menemukan unggahan proyek yang menjelaskan pembangunannya melalui penunjukan langsung di dalam website lpse.bantenprov.go.id pada Senin (15/2/2021).
Namun, pada Selasa (16/2/2021), sudah tidak ditemukan lagi baik unggahan maupun keterangan terkait embangunan Jalan Palima-Baros dengan nilai Rp169 Miliar tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Juarsah Mohon Masyarakat Maklum
Berita Terkait
-
Setahun Jadi DPO Kasus Korupsi, Eks Kades di Sampang Dijebloskan Penjara
-
KPK Sita Sejumlah Uang dari Saksi Kasus Korupsi PTDI
-
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 131 Sertifikat Tanah Milik Benny Tjokro
-
Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Kesembilan Kasus Korupsi PT Asabri
-
Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Ketapang, 5 Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
Terkini
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang