SuaraBanten.id - Isu tak sedap menerpa Pemprov Banten, baru-baru ini laman lpse.bantenprov.go.id mengunggah sebuah postingan proyek Pembangunan Jalan Palima – Baros dengan nilai pagu paket mencapai Rp169 Milyar.
Dalam unggahan tersebut, proyek yanganggarannya berasal dari APBD 2021 tersebut tidak melalui lelang melainkan menerapkan metode Penunjukan Langsung alias PL.
Meski isu ini sudah ramai, Gubenur Banten Wahidin Halim melalui siaran resminya menyampaikan bahwa kabar tersebut hoaks atau tidak benar.
“Proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang,” kata WH dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Belum Pernah Dipakai, Shelter Tsunami di Wanasalam Sudah Rusak Parah
WH (panggilan akrab Wahidin Halim) mengklain, sudah menggelar rapat dan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melacak dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Berita itu adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu,” tulisnya.
“Saya sudah memerintahkan untuk melakukan pelacakan. Di tengah suasana seperti ini, bisa saja terjadi pihak-pihak yang berusaha untuk mengganggu soliditas dan kondusifitas yang ada di Banten,”sambungnya.
Sebelumnya, jaringan Suara.com, Bantenhits menemukan unggahan proyek yang menjelaskan pembangunannya melalui penunjukan langsung di dalam website lpse.bantenprov.go.id pada Senin (15/2/2021).
Namun, pada Selasa (16/2/2021), sudah tidak ditemukan lagi baik unggahan maupun keterangan terkait embangunan Jalan Palima-Baros dengan nilai Rp169 Miliar tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Juarsah Mohon Masyarakat Maklum
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab