SuaraBanten.id - Aris, pemuda asal Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan kejinya. Tersangka ditangkap karena telah membunuh dan memperkosa wanita Marsah (43).
Aksi pemerkosaan itu terjadi saat ibu empat anak itu hendak belanja sayuran di Pasar Cikande menggunakan sepeda motor.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono menceritakan detik-detik aksi biadab tersangka yang tega memperkosa ketika korban sudah tak bernyawa.
Saat ditengah perjalanan tepatnya di jalan Kandang Sapi yang rusak, korban dicekik dari belakang oleh seorang pria bernama Aris hingga terjatuh.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Mayat Tukang Sayur Diancam 15 Tahun Penjara
“Saat terjatuh, korban sempat meminta jangan diapa-apain, tetapi pelaku tidak mengindahkan permohonan tersebut dan terus mencekik korban sebanyak 5 kali hingga tewas,” kata Kapolres seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Setelah korban tewas, pelaku memindahkan motor korban ke sebuah gubuk yang tidak jauh dari lokasi. Kemudian, pelaku kembali ke lokasi pembunuhan untuk memperkosa korban di pinggir jalan.
“Pelaku membuka celana korban untuk diperkosa, saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia. Kemudian pelaku mengeluarkan air mani di luar kemaluan korban,” jelas Mariyono
Pesta Miras
Mariyono juga menceritakan, pelaku dalam keadaan mabuk setelah pesta minuman keras (miras) jenis tuak bersama 6 temanya. Pesta miras yang dilakukan pelaku dari pukul 15.00 – 04.00 WIB.
Baca Juga: 6 Fakta Aris, Pelaku Pembunuhan Sadis dan Pemerkosa Mayat di Cikande
Usai pesta Miras, pelaku dan seorang temanya hendak pulang. Namun, karena kondisi jalan Kandang Sapi rusak parah, pelaku turun di tegah jalan, lalu teman pelaku pulang.
“Pada saat dia (Pelaku) turun, lihat motor yang mau lewat, lalu pelaku sembunyi. Hingga terjadilah perbuatan tersebut, kalau motif pelaku hanya nafsu birahi saja,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh