SuaraBanten.id - Seorang petani di Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak berinisial Y (39) yang memperkosa anak tirinya diketahui mengiming-iming korban dengan uang jajan senilai Rp20 ribu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Kamis (11/2/2021).
Indik mengatakan, selang beberapa hari usai Y menyetubuhi anak tirinya pertama kali pada 3 Agustus lalu. Y kembali memaksa anaknya untuk memenuhi hawa nafsu dengan memberikan uang Rp20 ribu usai melakukan aksi bejatnya.
"Menurut pengakuan korban setelah melakukan persetubuhan Y sering memberikan Rp20 ribu kepada korban," katanya menceritakan keterangan korban.
Indik mengatakan, uang tersebut diberikan Y sebagai iming-iming agar tidak melaporkan kepada E, ibu kandung korban. Y memberikan uang tersebut sambil mengancam korban.
"Nih buat jajan, tapi jangan bilang mamah," ungkap Indik menirukan perkataan Y kepada anak tirinya.
Aksi bejat Y terhadap anak tirinya dilakukan berkali-kali hingga akhirnya korban hamil usia 6 bulan. Terakhir kali perbuatan bejatnya ia lakukan pada Sabtu (16/2/2021) lalu.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, Y dijerat perkara dugaan Tindak Pidana melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Y dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Hairul Alwan
Baca Juga: Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia
Berita Terkait
-
Paksa Masuk Kamar, Petani Malimping Perkosa Anak Tiri Sampai Hamil 6 Bulan
-
Raja Tega! Pak Guru Rekam Video saat Perkosa Siswi, Fotonya Disebar ke Guru
-
Kasus Kekerasan Meningkat, Batam Tak Layak Jadi Kota Ramah Anak
-
Putusan Pencabul Anak di Lampung Timur Dinilai Jarang Ditemui
-
Masturbasi di Musala, Guru Ngaji Suruh 2 Muridnya Pegang Alat Kelamin
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!