SuaraBanten.id - Petani Malimping perkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan. Petani berinisial Y (39) itu pun ditangkap Tim Serigala Polres Lebak di Kecamatan Malimping.
Anak tiri Y disetubuhi berkali-kali hingga hamil 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan Y pada anak tirinya pertama kali dilakukan Senin (3/8/2020) lalu. Kata dia, pelaku yang sedang berada di rumah dengan anak tirinya yang sedang menonton tv sekira pukul 19.00 WIB memaksa anaknya masuk ke kamar.
Anak tirinya yang mengaku belum mengantuk menolak untuk masuk kamar, namun Y tetap memaksanya untuk masuk ke kamar.
"Saat anak tirinya masuk kamar, Y mengikutinya dan mematikan lampu," katanya saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Kamis (11/2/2021).
Setelah itu, anak tirinya yang menanyakan kenapa lampu dimatikan diminta untuk diam dan jangan berisik oleh Y.
Pelaku kemudian memaksa membuka celana dan pakaian anak tirinya.
"Korban bertanya pak mau ngapain. Y menjawab hayu bersetubuh, bapak mau bersetubuh," tutur Indik.
Indik mengungkapkan, Y melakukan menyetubuhi anak tirinya saat E, ibu kandung korban tidak ada. Y memaksa anak tirinya memuaskan hawa nafsunya dengan mengancam akan meninggalkan E jika tidak mau.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung, Suami Biadab Dipolisikan Istri
"Y juga mengancam agar jangan bilang ke mamahnya," ujarnya.
Perilaku bejat Y terungkap saat E malapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Rabu (10/2/2021) lalu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit PPA beserta anggota mendatangi TKP yang berada di Kampung Cijoro Bendungan.
"Setiba di TKP pelaku sedang berada di dalam kamar rumah warga dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Lebak untuk dilakukan proses penyidikan.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini