Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Februari 2021 | 11:55 WIB
ILUSTRASI Lokasi pemerkosaan.

SuaraBanten.id - Petani Malimping perkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan. Petani berinisial Y (39) itu pun ditangkap Tim Serigala Polres Lebak di Kecamatan Malimping.

Anak tiri Y disetubuhi berkali-kali hingga hamil 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan Y pada anak tirinya pertama kali dilakukan Senin (3/8/2020) lalu. Kata dia, pelaku yang sedang berada di rumah dengan anak tirinya yang sedang menonton tv sekira pukul 19.00 WIB memaksa anaknya masuk ke kamar.

Anak tirinya yang mengaku belum mengantuk menolak untuk masuk kamar, namun Y tetap memaksanya untuk masuk ke kamar.

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung, Suami Biadab Dipolisikan Istri

"Saat anak tirinya masuk kamar, Y mengikutinya dan mematikan lampu," katanya saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Kamis (11/2/2021).

Setelah itu, anak tirinya yang menanyakan kenapa lampu dimatikan diminta untuk diam dan jangan berisik oleh Y.

Pelaku kemudian memaksa membuka celana dan pakaian anak tirinya.

"Korban bertanya pak mau ngapain. Y menjawab hayu bersetubuh, bapak mau bersetubuh," tutur Indik.

Indik mengungkapkan, Y melakukan menyetubuhi anak tirinya saat E, ibu kandung korban tidak ada. Y memaksa anak tirinya memuaskan hawa nafsunya dengan mengancam akan meninggalkan E jika tidak mau.

Baca Juga: Perkosa Anak Kandung, Pria Ini Terancam 15 Tahun Bui

"Y juga mengancam agar jangan bilang ke mamahnya," ujarnya.

Load More