SuaraBanten.id - Petani Malimping perkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan. Petani berinisial Y (39) itu pun ditangkap Tim Serigala Polres Lebak di Kecamatan Malimping.
Anak tiri Y disetubuhi berkali-kali hingga hamil 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan Y pada anak tirinya pertama kali dilakukan Senin (3/8/2020) lalu. Kata dia, pelaku yang sedang berada di rumah dengan anak tirinya yang sedang menonton tv sekira pukul 19.00 WIB memaksa anaknya masuk ke kamar.
Anak tirinya yang mengaku belum mengantuk menolak untuk masuk kamar, namun Y tetap memaksanya untuk masuk ke kamar.
"Saat anak tirinya masuk kamar, Y mengikutinya dan mematikan lampu," katanya saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Kamis (11/2/2021).
Setelah itu, anak tirinya yang menanyakan kenapa lampu dimatikan diminta untuk diam dan jangan berisik oleh Y.
Pelaku kemudian memaksa membuka celana dan pakaian anak tirinya.
"Korban bertanya pak mau ngapain. Y menjawab hayu bersetubuh, bapak mau bersetubuh," tutur Indik.
Indik mengungkapkan, Y melakukan menyetubuhi anak tirinya saat E, ibu kandung korban tidak ada. Y memaksa anak tirinya memuaskan hawa nafsunya dengan mengancam akan meninggalkan E jika tidak mau.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung, Suami Biadab Dipolisikan Istri
"Y juga mengancam agar jangan bilang ke mamahnya," ujarnya.
Perilaku bejat Y terungkap saat E malapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Rabu (10/2/2021) lalu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit PPA beserta anggota mendatangi TKP yang berada di Kampung Cijoro Bendungan.
"Setiba di TKP pelaku sedang berada di dalam kamar rumah warga dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Lebak untuk dilakukan proses penyidikan.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video