Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 08 Februari 2021 | 15:18 WIB
DH, pemuda di Garut yang menusuk pantat kekasihnya Weni Tania pakai bambu hingga tewas. (antara)

SuaraBanten.id - Seorang remaja berinisial DH (21) di Garut kini harus meringkuk di penjara karena perbuatan sadisnya. Dia ditangkap polisi karena telah membunuh pacarnya, Weni Tania (21) dengan menusukkan bambu ke pantat korban. 

Atas perbuatannya itu, DH dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono seperti dikutip dari Antara, Senin (8/2/2021). 

Setelah kasus ini terungkap, motif tersangka membunuh pacarnya karena cemburu kerap melihat korban mengirim pesan kepada lelaki diduga selingkuhannya. 

Baca Juga: Usai Bacok Kakak Ipar sampai Jari dan Kupingnya Putus, Deni Datangi Polsek

"Modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering 'chatting' dengan lelaki lain," kata Adi. 

Ia menuturkan tersangka berinisial DH (21) warga Banyuresmi, Garut mengaku kesal dengan pacarnya Weni Tania (21) karena dianggap telah selingkuh. Pelaku lalu membawa korban ke daerah Sucinaraja yang jauh dari pemukiman warga, Selasa (2/2).

Pelaku di lokasi kejadian di pinggiran Sungai Cimalaka, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja mencekik korban hingga tidak berdaya, lalu pelaku mengambil bambu yang ada di sekitarnya untuk ditusukkan ke pantat korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Pelaku selanjutnya meninggalkan korban, hingga korban ditemukan warga setempat, Jumat (5/2) pagi dengan kondisi sudah membusuk dan menimbulkan bau tak sedap.

"Pelaku berhasil diketahui 2x24 jam berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Garut dan Resmob Polda Jabar, hasilnya mengarah ke DH ini," kata Kapolres.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Sukoharjo Kembali Ditunda

Ia menyampaikan tersangka sebelum ditangkap sudah terjerat kasus hukum lainnya yaitu pencurian di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, selanjutnya dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum kasus pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, korban yang berprofesi sebagai buruh pabrik berpacaran dengan pelaku, beberapa foto antara pelaku dan korban sempat dipublikasikan di media sosialnya.

Korban yang ditinggalkan ayahnya meninggal dunia, dan ditinggal kerja ibunya ke luar negeri itu menjadi korban pembunuhan oleh orang terdekatnya.

Load More