SuaraBanten.id - Polsek Ciwandan membekuk pelaku pencurian kerbau di area galian batu PT. Batu Bauana Makmur Indonesia (BBMI) di Lingkungan Rombongan, Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Jumat (15/1/2021) lalu.
Tersangka Muhayatullah ditangkap Minggu (31/1/2021) pekan lalu di kediamannya di Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, tersangka pada Rabu (13/1/2021) lalu awalnya menelpon salah satu penjual daging kerbau bernama Madi untuk menawarkan menjual delapan ekor kerbau.
Selang dua hari, pelaku menyewa satu truk colt diesel dengan nomor polisi A 9267 PA berwarna kuning biru.
Baca Juga: Pilkada Serang dan Cilegon Sudah Ada Pemenangnya, tapi...
"Bersama sopir truk pelaku menuju rumah Madi dan minta dicarikan tiga orang untuk membantu mengangkut kerbau di Cilegon," kata Ali kepada awak media saat konferensi pers di Mapolsek Ciwandan, Rabu (3/2/2021).
Selanjutnya, pelaku bersama tiga orang anak buah Madi berangkat ke area galian batu PT. BBMI, Ciwandan, Cilegon.
"Sampai di lokasi pelaku menunjuk 4 ekor kerbau dan menjelaskan bahwa kerbau tersebut milik pelaku," ungkap Ali.
Setelah itu, lanjut Ali, keempat orang tersebut menggiring 4 ekor kerbau itu dan mengikatnya lalu memasukannya ke dalam bak truk.
Saat proses memasukkan ke dalam truk, ada satu anak kerbau terlilit tali tambang dan hendak mati.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Ngider ke Pasar, Suruh Push Up yang Tak Pakai Masker
"Pelaku mengambil inisiatif meminta salah seorang menyembelih kerbau tersebut dan mengangkatnya ke truk menggunakan potongan kayu," ujarnya.
Setelah mengangkut kerbau ke truk, pelaku dengan tiga orang anak buah Madi kembali menuju kediaman Madi.
Pelaku menawarkan kepada Madi empat ekor tersebut dijual dengan harga Rp 30 juta.
Lantaran harga tersebut menurut Madi terlalu mahal, ia belum memberi keputusan harga.
Madi menjanjikan kepada pelaku Senin setelah surat keterangan desa atas kepemilikan kerbau sudah ada.
"Kemudian pelaku kasbon Rp 3 juta dari H.Madi. Rp 5 juta digunakan untuk sewa colt diesel, Among, Idin dan Amat (anak buah H.Madi) diberi masing-masing Rp 100 ribu, sisanya Rp 1,2 juta digunakan untuk makan," ungkapnya.
Setelah itu, berdasarkan laporan masyarakat Personel Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan rekaman CCTV.
"Kami melakukan penelusuran terhadap pemilik mobil di Panimbang dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya," urainya.
Atas perbuatannya, Muhayatullah dijerat Pasal 363 KUHP.
"Pelaku diancam hukuman maksimal 3 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Dewa United Ingin Ganti Home Base ke Banten International Stadium, Ini Alasannya
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
-
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'