SuaraBanten.id - Puluhan cleaning service dan security yang bekerja di bawah Kerjasama Operasi (KSO) PT. Hipro dan ISS Fasility Service menggeruduk Dermaga VI atau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Senin (1/2/2021).
Kedatangan mereka untuk meminta pembatalan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10 cleaning service dan security kepada PT. Hipro dan ISS Fasility Service.
Salah satu security, Jepri Herlando mengatakan, kedatangan ia dengan puluhan massa lainnya merupakan bentuk solidaritas antar sesama pegawai.
"Informasinya akan ada 6 cleaning service dan 4 security yang di-PHK. Nama-nama orang yang di-PHK belum di kasih tahu. Makanya kami datang ke sini untuk meminta rencana itu dibatalkan," katanya kepada Suara.com saat ditemui di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Senin (1/2/2021).
Jepri mengungkapkan, per hari ini Senin (1/2/2021), ia dan puluhan pegawai lainnya sudah habis masa kontraknya.
Namun, ia dan puluhan pegawai lainnya menginginkan perusahaan kembali memperpanjang kontrak tersebut.
"Ini solidaritas kami. Kami inginnya satu kerja, kerja semua," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Jepri, cleaning servis yang masih bekerja ada 17 orang dan 4 orang pengawas.
Sementara untuk security tinggal satu orang yang bekerja.
Baca Juga: Gara-gara Banyak PHK Massal, Angka Pengangguran di Cimahi Naik Drastis
"Mereka yang bekerja juga yang kontraknya belum habis," ujarnya.
Lebih lanjut, Jepri berharap rencana PHK 10 orang cleaning service dan security bisa dibatalkan.
Kata dia, dari hasil pertemuan dangan Manager Building Tri Laksamana, belum ada titik terang terkait tuntutan yang diminta para pegawai.
"Tadi kita sudah ketemu, tapi Pak Tri menunggu kabar dari (kantor) pusatuntuk keputusannya," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
-
Siasat Career Cushioning: Solusi Pekerja Muda Hadapi Ancaman PHK
-
Isu PHK Massal Netflix, 800 Karyawan Mungkin Terdampak
-
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Bikin Senang Buruh, PHK Massal Tak Akan Terjadi Lagi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi
-
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa