SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang berlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama sampai tanggal 8 Febuari 2021.
Hal ini guna memperketat protokol kesehatan (prokes) di dalam kegiatan masyarakat Kota Serang.
“Yang pertama kami intruksikan itu sudah jelas pemperketat protokol kesehatan, kemudian kegiatan masyarakat baik WHM maupun WHO antara 70 persen dan 30 persen itu sudah diterapkan,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Bersama Pemerintah Pusat, melalui video conference yang dilaksanakan di kantor Diskominfo Kota Serang.
Untuk perdagangan Kota Serang seperti restoran dan lain sebagainya itu juga diberlakukan 30 persen dan kegiatan keagamaan 50 persen sesuai dengan intruksi pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
“Jadi sudah kami lakukan dipertegas oleh intruksi pada malam ini yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman,” jelasnya.
Wali Kota Serang juga menyebutkan bahwa, PPKM ini sudah otomatis diterapkan di Kota Serang meskipun wilayahnya tidak masuk zona tersebut.
“Kami akan mengikuti, tapi sudah dikeluarkan intruksi Wali Kota nomor 01 tahun 2020 ini penerapan PPKM,” ungkapnya.
Ia juga mempertegas bahwa, yang ditekankan oleh pemerintah pusat pada malam hari ini adalah disiplin masyarakat yang mana disiplin masyarakat tersebut disiplinnya dari 35 sampai 40 persen.
“Kami juga sudah menekankan kepada masyarakat untuk disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Serta penegakan disiplin dari petugas Satpol PP, TNI-Polri dan lainnya untuk penerapan yang betul-betul ketat,” paparnya.
Baca Juga: Dikritik Presiden PPKM tidak Efektif, Pemkot Bandung akan Lakukan Ini
Wali Kota menyebutkan sudah menerapkan sanksi mulai dari sanksi sosial dan sampai sanksi denda adrimistrasi sebesar 50 ribu yang akan masuk dalam kas daerah.
“Sanki sudah di terapkan, Kota Serang banyak peningkatan, sebenarnya data hari ini bukan hari ini tapi data 14 hari lalu makanya banyak penularan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang