SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang berlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama sampai tanggal 8 Febuari 2021.
Hal ini guna memperketat protokol kesehatan (prokes) di dalam kegiatan masyarakat Kota Serang.
“Yang pertama kami intruksikan itu sudah jelas pemperketat protokol kesehatan, kemudian kegiatan masyarakat baik WHM maupun WHO antara 70 persen dan 30 persen itu sudah diterapkan,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Bersama Pemerintah Pusat, melalui video conference yang dilaksanakan di kantor Diskominfo Kota Serang.
Untuk perdagangan Kota Serang seperti restoran dan lain sebagainya itu juga diberlakukan 30 persen dan kegiatan keagamaan 50 persen sesuai dengan intruksi pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
“Jadi sudah kami lakukan dipertegas oleh intruksi pada malam ini yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman,” jelasnya.
Wali Kota Serang juga menyebutkan bahwa, PPKM ini sudah otomatis diterapkan di Kota Serang meskipun wilayahnya tidak masuk zona tersebut.
“Kami akan mengikuti, tapi sudah dikeluarkan intruksi Wali Kota nomor 01 tahun 2020 ini penerapan PPKM,” ungkapnya.
Ia juga mempertegas bahwa, yang ditekankan oleh pemerintah pusat pada malam hari ini adalah disiplin masyarakat yang mana disiplin masyarakat tersebut disiplinnya dari 35 sampai 40 persen.
“Kami juga sudah menekankan kepada masyarakat untuk disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Serta penegakan disiplin dari petugas Satpol PP, TNI-Polri dan lainnya untuk penerapan yang betul-betul ketat,” paparnya.
Baca Juga: Dikritik Presiden PPKM tidak Efektif, Pemkot Bandung akan Lakukan Ini
Wali Kota menyebutkan sudah menerapkan sanksi mulai dari sanksi sosial dan sampai sanksi denda adrimistrasi sebesar 50 ribu yang akan masuk dalam kas daerah.
“Sanki sudah di terapkan, Kota Serang banyak peningkatan, sebenarnya data hari ini bukan hari ini tapi data 14 hari lalu makanya banyak penularan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda