SuaraBanten.id - Komplotan begal di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berhasil dibekuk Polsek Mauk Polresta Tangerang, Minggu (31/1/2021). Sebelum ditangkap, para pelaku bikin resah warga. Sebab, menyasar kendaraan sepeda motor warga.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya aksi tiga orang tidak dikenal membegal korban EP (45) di Jalan Raya Yaspih, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/1/2021).
Selain mendapat hadiah luka, kendaraan dan tas milik korban pun raib digondol pelaku.
Kapolsek Mauk, AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan korban bersama seorang kerabatnya juga sebagai saksi melapor atas terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan. Kejadiannya pada pukul 04.15 WIB, Sabtu (9/11/2021)
Dijelaskan, semula korban setelah belanja kebutuhan pokok di pasar Sepatan menuju rumah korban. Setelah arah jalan perbatasan Mauk dan Rajeg, korban dibuntuti tiga orang tidak dikenal sampai terjadinya aksi begal itu dengan mengancam pakai golok.
“Satu unit sepeda motor honda vario, nomor polisi A 6708 YA dan tas berisi barang berharga milik korban dirampas oleh tiga pelaku ini,” ujar Kresna kepada BantenNews.co.id--media jaringan Suara.com, Minggu (31/1/2021)
Hasil penyeledikan, kata Kresna dua pelaku berinisial OW (26) dan IM (24) berhasil diamankan. Sementara, satu pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Dua pelaku ini berhasil cepat kami tangkap karena masih berada di wilayah Mauk,” bebernya.
Kepada polisi, komplotan begal anak muda ini mengaku sudah melancarkan aksi kriminalnya sebanyak 8 kali.
Baca Juga: Ngeri! Komplotan Begal Motor Todong Emak-emak Pakai Senpi dan Golok
Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan motor milik korban, motor matic Yamaha merek Mio diduga dimilik pelaku dan kunci leter T.
“Para pelaku terbukti melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tandas Kapolsek
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak