SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang akhirnya mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi jam operasional tempat usaha seperti Mall, Cafe, Toko Swalayan, tempat Wisata serta Perkantoran untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Langkah ini diambil usai Kota Serang jadi wilayah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Provinsi Banten.
"Ada beberapa hal yang penting terkhusus Kota Serang sudah masuk ke zona merah terutama di tempat-tempat retail seperti mall dan lainnya akan ada pembatasan jam operasional," kata Sekertaris Daerah (Sekda) kota Serang, Nanang Saefudin usai melakukan rapat koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 kota Serang, Selasa (26/1/2021).
Ia menyebut, selama pemberlakuan ini, pihaknya meminta kepada pemilik usaha untuk tutup lebih awal dan membatasi kapasitas pembeli hingga 30 persen.
Baca Juga: Maling Motor Incar Perumahan Safira Inside Kota Serang
Tidak hanya itu, pengelola juga akan diwajibkan penerapan protokol kesehatan yang semakin ketat.
"Biasanya dimulai jam 10.00 WIB dan berakhir pada jam 21.00 WIB itu kita akan batasi. Tempat wisata juga sesuai dengan kapasitasnya untuk dibatasi," katanya, melansir Antara.
Selain itu, pihaknya mengungkapkan upaya pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan akan terus dilakukan dengan pengawasam rutin oleh Satpol PP dan TNI/Polri.
"Tadi disampaikan pak kasat bahwa hampir setiap malam beliau melakukan tindakan terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam, apalagi dengan situasi zona merah seperti ini," kata dia.
Berkaitan hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat, M Ikbal mengatakan, Kota Serang masuk dalam zona merah terjad lantaran penyebaran Covid-19 kluster keluarga semakin parah.
Baca Juga: 7 Aturan Baru PPKM Kota Bogor Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021
"Salah satu yang menjadi merah itu karena sebaran klaster di Kota Serang agak sedikit tidak terkendalai, sehingga itu bagian yang masuk zona merah kalsternya klaster keluarga," katanya.
"Karena begitu ada keluarga yang kena muncul anaknya kena, tidak terkendali itu muncul. Jadi disitu masuknya klaster keluarga yang begitu banyak," imbuhnya.
Lebih jauh ia mengatakan, dalam upaya menekan angka kasus dalam klaster keluarga teraebut, pihaknya akan menempatkan orang tanpa gejala (OTG) ke fasilitas kesehatan kota Serang.
"Untuk sementara dikita dialihkan ke rumah sakit kota," tuturnya.
Ia mengungkapkan, selain klaster keluarga, peningkatan kasus tersebut lantaran banyaknya masyarakat melakukan pemeriksaan Rapid Tes (tes cepat) dalam dua pekan ini.
"Dengan aturan yang berlaku didaerah lain begitu masuk harus menggunakan rapid tes antigen itu orang rame-rame. Seperti kita memberikan PCR, dengan kesadaran mereka mau di PCR supaya bebas dari ancaman virus," kata dia.
Data terbaru dari Dinkes Kota Serang menyebutkan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.413, sedangkan pasien isolasi mandiri 677, pasien dalam perawatan 77 pasien sembuh 621 dan meninggal 38 orang.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025