SuaraBanten.id - Sejumlah Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak ternyata tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Triatno Supiono saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (25/1/2021).
Diketahui, pemberian vaksin Sinovac tidak diperkenankan jika seseorang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Supiono mengatakan, terdapat jatah 10 vaksin untuk pejabat publik. Pihaknya sejak Senin (25/1/2021) sedang mengumpulkan data-data jajaran Forkopimda yang bakal disuntik vaksin.
"Di kita sendiri bupati, wakil sekda, dan Dandim itu kalau dilihat dari riwayat yang ada tidak memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi karena sudah mempunyai komorbid (penyakit penyerta)," katanya saat dikonfirmasi melalui telpon.
Baca Juga: Jubir Covid-19 Lebak, Beserta Istri dan Anak Terkonfirmasi Positif Covid-19
Saat pemberian vaksin bersama kepala daerah lainnya se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang, Wakil Bupati Lebak tidak lolos saat screening.
"Pak wakil (bupati) tidak boleh di vaksin," katanya.
Meski demikian, selain jajaran Forkopimda yang sudah disebutkan sebelumnya terdapat nama-nama lain yang dimungkinkan bisa tetap divaksin.
"Pak kapolres, pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dua orang, kepala pengadilan, ibu Kajari, lainnya kepala OPD, satu lagi kita minta pejabat dari TNI," katanya.
Kontributor : Hairul Alwan
Proses screening dan pemberian vaksin Covid-19 pada tenaga kesehatan Kabupaten Lebak, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Terkendala Aplikasi, Pemberian Vaksin Covid-19 di Lebak Mundur Dari Jadwal
Vaksinasi Tertunda
Sementara itu, rencana pemberian vaksin Covid-19 kepada Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak belum bisa dilakukan. Hal tersebut lantaran belum adanya jadwal pemberian vaksin pada jajaran Forkopimda Lebak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan, syarat untuk dilakukan vaksin yakni dengan mendaftarkan nama-nama Forkopimda tersebut.
"Setelah dua hari didaftarkan baru kita bisa menentukan kapan dilakukan vaksin kepada mereka (Forkopimda)," katanya.
Menurut Supiono, terdapat jatah 10 vaksin untuk pejabat publik. Pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data-data jajaran Forkopimda yang bakal disuntik vaksin.
Ia menyebut sejumlah nama pejabat di Kabupaten Lebak yang dimungkinkan bisa disuntik vaksin Sinovac.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Banyuwangi Dijatah 4.000 Vaksin Sinovac, Bupati Anas Siap Disuntik Pertama
-
Sebanyak 27% Penduduk Indonesia Perlu Diyakinkan soal Vaksin COVID-19
-
Jubir Covid-19 Lebak, Beserta Istri dan Anak Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
10.240 Dosis Vaksin Sinovac Kota Malang Tiba, Jadwal Penyuntikan Dipercepat
-
Ada Tenaga Kesehatan di Bandar Lampung Menolak Divaksin Covid-19
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman