SuaraBanten.id - Sejumlah Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak ternyata tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Triatno Supiono saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (25/1/2021).
Diketahui, pemberian vaksin Sinovac tidak diperkenankan jika seseorang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Supiono mengatakan, terdapat jatah 10 vaksin untuk pejabat publik. Pihaknya sejak Senin (25/1/2021) sedang mengumpulkan data-data jajaran Forkopimda yang bakal disuntik vaksin.
"Di kita sendiri bupati, wakil sekda, dan Dandim itu kalau dilihat dari riwayat yang ada tidak memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi karena sudah mempunyai komorbid (penyakit penyerta)," katanya saat dikonfirmasi melalui telpon.
Saat pemberian vaksin bersama kepala daerah lainnya se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang, Wakil Bupati Lebak tidak lolos saat screening.
"Pak wakil (bupati) tidak boleh di vaksin," katanya.
Meski demikian, selain jajaran Forkopimda yang sudah disebutkan sebelumnya terdapat nama-nama lain yang dimungkinkan bisa tetap divaksin.
"Pak kapolres, pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dua orang, kepala pengadilan, ibu Kajari, lainnya kepala OPD, satu lagi kita minta pejabat dari TNI," katanya.
Kontributor : Hairul Alwan
Proses screening dan pemberian vaksin Covid-19 pada tenaga kesehatan Kabupaten Lebak, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Jubir Covid-19 Lebak, Beserta Istri dan Anak Terkonfirmasi Positif Covid-19
Vaksinasi Tertunda
Sementara itu, rencana pemberian vaksin Covid-19 kepada Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak belum bisa dilakukan. Hal tersebut lantaran belum adanya jadwal pemberian vaksin pada jajaran Forkopimda Lebak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan, syarat untuk dilakukan vaksin yakni dengan mendaftarkan nama-nama Forkopimda tersebut.
"Setelah dua hari didaftarkan baru kita bisa menentukan kapan dilakukan vaksin kepada mereka (Forkopimda)," katanya.
Menurut Supiono, terdapat jatah 10 vaksin untuk pejabat publik. Pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data-data jajaran Forkopimda yang bakal disuntik vaksin.
Ia menyebut sejumlah nama pejabat di Kabupaten Lebak yang dimungkinkan bisa disuntik vaksin Sinovac.
Berita Terkait
-
Banyuwangi Dijatah 4.000 Vaksin Sinovac, Bupati Anas Siap Disuntik Pertama
-
Sebanyak 27% Penduduk Indonesia Perlu Diyakinkan soal Vaksin COVID-19
-
Jubir Covid-19 Lebak, Beserta Istri dan Anak Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
10.240 Dosis Vaksin Sinovac Kota Malang Tiba, Jadwal Penyuntikan Dipercepat
-
Ada Tenaga Kesehatan di Bandar Lampung Menolak Divaksin Covid-19
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini
-
Benyamin Davnie Keluarkan Jurus 'Rayuan Maut' ke Pemkab Bogor, Untuk Solusi Atasi Sampah
-
Total Kerugian Capai Rp5 Miliar, Skandal Penipuan Modus Masuk Polisi di Polda Banten Kian Membesar
-
Sungai Ciliman Meluap: Banjir Rendam Rumah Warga Pandeglang Hingga 50 Cm
-
Tragis! Siswa Pahoa Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Sekolah, Ini Kata Polisi