SuaraBanten.id - Seorang kakek berusia 75 tahun di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tega mecabuli seorang anak perempuan yang baru berussia 13 tahun.
Korban yang masih duduk di sekolah tingkat SMP itu diiming-imingi uang dan diancam agar mau melayani pelaku. Sambil menyodorkan cangkul mengancam akan membunuh korban, SR menggiring korban ke gubuk tengah kebun di depan rumah pelaku.
Di lokasi tersebut, R mencabuli korban sejak Agustus 2020 silam. Usai memuaskan nafsunya, kakek itu kembali mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapapun dan memberi uang.
“Keponakan saya diancam pakai cangkul, sambil bilang ‘kalau bilang keluarga saya cangkul sampai mati’,” kata AD, kerabat korban kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kepala Imigrasi Entikong Dibebastugaskan
Tidak hanya sekali, korban sudah berkali-kali menuruti kemauan pelaku. Setiap kali melihat korban, pelaku mengambil kesempatan membawa korban ke kebun untuk dicabuli.
Orang tua korban lantas curiga lantaran sejak Agustus 2020 lalu anaknya sama sekali tidak meminta uang untuk beli pembalut.
“Anaknya (korban) masih sangat polos. Ibunya nanya kenapa nggak pernah minta uang untuk beli pembalut. Dia bilang kalau nggak pernah menstruasi. Dari situ orangtuanya sadar kalau korban hamil,” kata kerabat korban.
Mendengar hal itu, keluarga lantas marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka pada Senin (18/1/2021).
Namun, kepolisian beralasan tidak bisa menerima laporan karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang.
Baca Juga: Vaksinasi di Tangerang Dimulai, Begini Tahapannya
“Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta. Namanya keluarga emosi ada pemukulan," ujarnya kerabat tersebut.
Usai diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan di Mapolsek Kresek, Tangerang.
“Saya juga bingung kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian di tempat penitipan sementara,” ungkapnya.
Keluarga pelaku yang tidak terima atas pemukulan keluarga korban, akhirnya melaporkan keluarga korban atas dugaan penganiayaan.
“Kami malah dilaporkan balik dugaan penganiayaan. Sebagai keluarga korban kan wajar kami emosi,” ujarnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Satreskrim Polresta Tangerang.
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Dog Knows Everything: Kakek, Anjing Pelacak, dan Misteri Pembunuhan
-
Rumah Keluarga Fuji di Padang Disorot, Silsilah Orangtua Jadi Perbincangan
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Temukan Hunian Impian di Summarecon Tangerang, Nikmati Kehidupan Modern di Tengah Keindahan Alam
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025