SuaraBanten.id - Seorang kakek berusia 75 tahun di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tega mecabuli seorang anak perempuan yang baru berussia 13 tahun.
Korban yang masih duduk di sekolah tingkat SMP itu diiming-imingi uang dan diancam agar mau melayani pelaku. Sambil menyodorkan cangkul mengancam akan membunuh korban, SR menggiring korban ke gubuk tengah kebun di depan rumah pelaku.
Di lokasi tersebut, R mencabuli korban sejak Agustus 2020 silam. Usai memuaskan nafsunya, kakek itu kembali mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapapun dan memberi uang.
“Keponakan saya diancam pakai cangkul, sambil bilang ‘kalau bilang keluarga saya cangkul sampai mati’,” kata AD, kerabat korban kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kepala Imigrasi Entikong Dibebastugaskan
Tidak hanya sekali, korban sudah berkali-kali menuruti kemauan pelaku. Setiap kali melihat korban, pelaku mengambil kesempatan membawa korban ke kebun untuk dicabuli.
Orang tua korban lantas curiga lantaran sejak Agustus 2020 lalu anaknya sama sekali tidak meminta uang untuk beli pembalut.
“Anaknya (korban) masih sangat polos. Ibunya nanya kenapa nggak pernah minta uang untuk beli pembalut. Dia bilang kalau nggak pernah menstruasi. Dari situ orangtuanya sadar kalau korban hamil,” kata kerabat korban.
Mendengar hal itu, keluarga lantas marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka pada Senin (18/1/2021).
Namun, kepolisian beralasan tidak bisa menerima laporan karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang.
Baca Juga: Vaksinasi di Tangerang Dimulai, Begini Tahapannya
“Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta. Namanya keluarga emosi ada pemukulan," ujarnya kerabat tersebut.
Usai diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan di Mapolsek Kresek, Tangerang.
“Saya juga bingung kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian di tempat penitipan sementara,” ungkapnya.
Keluarga pelaku yang tidak terima atas pemukulan keluarga korban, akhirnya melaporkan keluarga korban atas dugaan penganiayaan.
“Kami malah dilaporkan balik dugaan penganiayaan. Sebagai keluarga korban kan wajar kami emosi,” ujarnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Satreskrim Polresta Tangerang.
Berita Terkait
-
Keji! Kakek 75 Tahun di Tangerang Gagahi Anak 13 Tahun Hingga Hamil
-
Kronologi Tawuran Remaja di Dadap Tangerang, Tiga Orang Kena Bacok
-
Mencekam Tawuran di Jalan Raya Dadap Tangerang, 3 Orang Dibacok!
-
Kepala Imigrasi Diduga Perkosa Bawahan, Modusnya Buat Laporan
-
Perkosa Anak Kandung, Pria Ini Terancam 15 Tahun Bui
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika