SuaraBanten.id - Seorang kakek berusia 75 tahun di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tega mecabuli seorang anak perempuan yang baru berussia 13 tahun.
Korban yang masih duduk di sekolah tingkat SMP itu diiming-imingi uang dan diancam agar mau melayani pelaku. Sambil menyodorkan cangkul mengancam akan membunuh korban, SR menggiring korban ke gubuk tengah kebun di depan rumah pelaku.
Di lokasi tersebut, R mencabuli korban sejak Agustus 2020 silam. Usai memuaskan nafsunya, kakek itu kembali mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapapun dan memberi uang.
“Keponakan saya diancam pakai cangkul, sambil bilang ‘kalau bilang keluarga saya cangkul sampai mati’,” kata AD, kerabat korban kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (25/1/2021).
Tidak hanya sekali, korban sudah berkali-kali menuruti kemauan pelaku. Setiap kali melihat korban, pelaku mengambil kesempatan membawa korban ke kebun untuk dicabuli.
Orang tua korban lantas curiga lantaran sejak Agustus 2020 lalu anaknya sama sekali tidak meminta uang untuk beli pembalut.
“Anaknya (korban) masih sangat polos. Ibunya nanya kenapa nggak pernah minta uang untuk beli pembalut. Dia bilang kalau nggak pernah menstruasi. Dari situ orangtuanya sadar kalau korban hamil,” kata kerabat korban.
Mendengar hal itu, keluarga lantas marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka pada Senin (18/1/2021).
Namun, kepolisian beralasan tidak bisa menerima laporan karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang.
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kepala Imigrasi Entikong Dibebastugaskan
“Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta. Namanya keluarga emosi ada pemukulan," ujarnya kerabat tersebut.
Usai diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan di Mapolsek Kresek, Tangerang.
“Saya juga bingung kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian di tempat penitipan sementara,” ungkapnya.
Keluarga pelaku yang tidak terima atas pemukulan keluarga korban, akhirnya melaporkan keluarga korban atas dugaan penganiayaan.
“Kami malah dilaporkan balik dugaan penganiayaan. Sebagai keluarga korban kan wajar kami emosi,” ujarnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Satreskrim Polresta Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan