Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:54 WIB
Wali Kota Serang, Syafrudin dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Acara Penandatanganan Kerjama Pengelolaan Sampah, Jumat (22/1/2021) (Istimewa)

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan MoU kesepakatan kerjasama terkait pengelolaan sampah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) .

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Serang diwakili Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ipiyanto serta sejumlah pejabat Pemkot Serang. 

Sementara,  Pemkot Tangsel dipimpin langsung oleh  Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany beserta pejabatnya.

“Mudah-mudahan MoU ini bisa berjalan lancar dan saling sama-sama menguntungkan serta manfaat tidak hanya untuk Kota Serang dan juga buat Kota Tangsel,” kata Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin kepada awak media, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Lelang Pengelolaan Batal, Solusi Tangani Tumpukan Sampah Pekanbaru Gagal

Tindak lanjut dari kerjasama ini akan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing dinas terkait. Subadri juga optimis MoU ini akan setujui oleh DPRD Kota Serang.

“Optimis disetujui DPRD, karena ini tujuannya juga dalam rangka manfaat untuk semuanya,” jelasnya, melansir Bantnehits (jaringan Suara.com).

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin juga mengatakan, bahwa, MoU ini bukan hanya untuk sampah. Akan tetapi, ada bidang pendidikan serta lainnya seperti komunikasi. 

“Kan Tangsel ini sangat bagus smart city nya mungkin kita bisa mengadopsi aplikasi-aplikasi apa yang ada di Tangsel tentang pemukiman. Metode dan cara bagaimana pemukiman yang bagus,” pungkasnya.

Baca Juga: Kurangi Penyimpangan, Polres Tangsel Bakal Terapkan ETLE

Load More