SuaraBanten.id - Aksi balap liar sejumlah kaum muda di Jalan Tasikardi - Banten Lama, tepatnya di Kampung Jampangan, Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang telah makan korban. Satu nyawa melayang dari kejadian ini.
Pengendara motor bernama Muhammad Ikhsan (14) alias MI yang menggeber Honda Sonic bernomor polisi A 2737 HQ meninggal dunia dalam kejadian adu ngebut di Jalan Tasikardi - Banten Lama. Ia adalah salah satu warga beralamat di Perumahan Lebakwana Griya Asri, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Adu kebut yang meminta nyawa MI, remaja usia 14 tahun itu berawal saat ia mengadu kecepatan tunggangannya dengan pengendara Suzuki Satria FU bernomor polisi A 2335 CC. Start dari arah Banten Lama menuju Tasikardi sekira pukul 17.00 WIB.
"Setelah finis kedua kendaraan hilang kendali. Motor Suzuki Satria FU terjatuh di pinggir jalan, sedangkan motor Sonic dan pengendaranya yang menghindari kendaraan Yamaha Mio Soul tercebur di area persawahan," ungkap AKP Gesit Febriatmoko kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Akibat kejadian itu, MI mengalami luka berat dan meninggal dalam perjalanan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sementara pengendara dan kendaraan Yamaha Mio Soul yang belum diketahui identitas dan nompolnya melarikan diri," lanjut AKP Gesit Febriatmoko.
"Pengendara kendaraan Suzuki Satria tidak ada di tempat kejadian maupun di RS, dan kendaraan berada di tempat kejadian," jelasnya tentang peserta balap liar yang beradu cepat dengan MI.
Dari kejadian ini, AKP Gesit Febriatmoko menyatakan satu korban meninggal dunia dan kerugian material sebesar Rp2 juta.
Kontributor : Hairul Alwan
Baca Juga: Selundupkan Benur Senilai Rp 6 Miliar, Dua Pria Asal Pandeglang Ditangkap
Berita Terkait
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Awalnya Asyik Merekam dengan Ponsel
-
Update Kecelakaan Air India 171: Jumlah Korban Tewas Meningkat Jadi 274 Orang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling