SuaraBanten.id - Warga adat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menerima bantuan sosial tunai bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19 dari pemerintah.
Salah seorang warga Baduy di Kampung Kadu Ketug III, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak bernama Juhaedi (45) menuturkan, bantuan pemerintah tersebut bisa membantu menggerakkan perekonomian warga Baduy.
Juhedi sendiri merupakan pedagang bahan pokok di kampung itu dan turut merasakan peningkatan omzet setelah pemerintah menyalurkan bantuan sosial tunai senilai Rp300 per bulan per keluarga penerima manfaat.
"Kami sendiri omzet penjualan meningkat setelah adanya penyaluran dana BST," kata Juhedi.
Baca Juga: Sudah Tidak Percaya dengan Covid-19, Warga Bandar Lampung Tak Patuh Prokes
Seorang warga Baduy lainnya, Santi (45), menggunakan bantuan dana dari pemerintah untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok termasuk beras pada masa kunjungan wisatawan ke permukiman Baduy turun akibat pandemi COVID-19.
Turunnya kunjungan wisata ke pemukiman Baduy saat pandemi membuat warga tidak bisa menjual produk kerajinan Baduy seperti kain tenun, selendang, golok, dan tas koja.
Kepala Desa Kanekes Jaro Saija mengatakan bahwa seluruh anggota masyarakat Baduy menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah. Bantuan tersebut dibagikan langsung oleh perwakilan dari perkampungan warga Baduy.
"Kami tidak membagikan dana BST di kantor desa, karena akan terjadi kerumunan," katanya.
Menurut Manajer Dukungan Umum Kantor Pos Rangkasbitung Susan Ratna Dewi mengatakan bahwa kantor pos menyalurkan Rp43 miliar dana BST kepada 144.803 keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya warga Baduy. [Antara]
Baca Juga: Wajarkah Merasa Kelelahan Usai Mendapat Vaksin Covid-19? Ahli Menjawab
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025